JAKARTA,KlikINews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurut Pramono, pembahasan kerja sama berjalan dengan baik hingga akhirnya dapat ditandatangani sesuai waktu yang telah ditetapkan
“Pembahasannya berjalan dengan baik, enggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan, pengelolaan sampah ke depan akan semakin diarahkan pada pengolahan berbasis teknologi. DKI Jakarta saat ini juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.
Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional. Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono.
Selain fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ke depan. Dengan pendekatan tersebut, sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan diharapkan dapat semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan lainnya, sementara residu yang masuk ke area penimbunan dapat dikurangi secara bertahap,” tutupnya
Kompensasi dan Manfaat bagi Masyarakat
Dalam pembaruan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk periode lima tahun ke depan dengan nilai sekitar Rp362 miliar, ”Dukungan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus memperkuat manfaat kerja sama bagi Kota Bekasi dan masyarakat di sekitar Kawasan,” tuturnya (red).
Editor : Aisyahra Mulyawati






































