Jelang Pemilu 2024, Walikota Bekasi Lantik Junaedi Sebagai Sekda Dan 10 ASN Pemkot Bekasi

KOTA  BEKASI,KLIK INEWS.com – Walikota Bekasi Tri Adhianto secara resmi telah melantik  Junaedi Sebagai Sekretaris Daerah Kota Bekasi bertempat di Gedung Nonon Sontani Jalan Jendral Ahmad Yani No.1, Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan,Rabu (30/08/2023).  

Sesuai dengan keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.98-BKPSDM/VIII/2023 mengenai pengangkatan dan alih tugas jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bertempat di Aula Nonon Sonthanie, 11 pejabat Eselon II dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan mengenai berdasarkan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja.

“Untuk Kepala Disdamkar dan Kepala RSUD, Hasil evaluasi kinerja keduanya menunjukkan kinerja keduanya masih bagus dan tetap menjabat ditempatnya.” Kata Tri Adhianto.

Lebih lanjut kata Tri,hasil seleksi secara terbuka dari mutasi dan rotasi ini merupakan juga hasil dari evaluasi, terutama untuk posisi Kepala Kesbangpol dan Inspektorat Kota Bekasi karena memiliki fundamental dan situasional tahun 2024 “Karena harus memiliki kehangatan dan suasana damai mendekati pemilihan presiden, pemilihan calon legislatif dan pilkada serentak nantinya,”  ujar Tri lagi.

Walikota Bekasi berharap betul, agara ASN memiliki  netralitas dan membantu sosialisasikan pelaksanaan pemilu damai pada tahun 2024 mendatang, “abdi negara harus menjadi guide kepada masyarakat, agar menjalankan pemilu untuk kelanjutan kedepannya,” jelasnya.

Ia menambahkan kepada para pejabat yang telah dilantik saat ini, agar bisa secepatnya menyesuaikan dan beradaptasi dengan cepat dalam bidang pekerjaannya, karena sebuah pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat Kota Bekasi harus bergerak dengan cepat, “khusus untuk Sekretaris Daerah agar menjalankan roda Pemerintah ini di perangkat perangkat daerah terjalin koordinasi yang taktis,” ujar Tri dengan tegas.

(Dok: poto/Humas Pemkot Bekasi) Junaedi Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kota Bekasi oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (30/08/2023).

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan, dilantiknya  kembali terhadap pejabat Kepala Disdamkar dan Direktur RSUD merupakan hasil penilaian, kecapaian kinerja, kecakapan dalam memimpin dua OPD tersebut.

“Hasil penilaian mereka ditempatkan diposisi yang sama karena cocok menempati posisi tersebut. Ini dari hasil evaluasi dan assesmennya,” tutup Nadih Arifin (red/sam).

Dalam pelantikan tersbeut, terdapat  1 orang Eselon 2A, Junaedi diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan 10 orang Eselon 2B menjadi Kepala Perangkat Daerah dengan jabatan baru diantaranya:

  1. Asep Gunawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi
  2. Zeno Bachtiar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi
  3. Ika Indah Yarti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi.
  4. Marisi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan
  5. Muhammad Sholikhin, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
  6. Widayat Subroto, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi.
  7. Iis Wisnyuwati, Kepala Inspektorat Kota Bekasi.
  8. Nesan Sujana, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi
  9. Dr. Kusnanto Saidi, Kepala RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.
  10. Aceng Solahudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *