JAKARTA,Klikinews.com – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jumat (22/08/2025) di Jakarta Selatan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuknya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya sangat berharap, semoga mendapatkan amnesti dari bapak Presiden Prabowo, ”ungkap Immanuel yang memohon sambil menagis saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/08/2025).
Pria yang akrap disapa Noel ini mengklaim, bahwa kasus yang menyeretnya hingga menjadi tersangka bukan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
“Saya minta maaf kepada presiden Prabowo karena tersandung kasus korupsi ini, “ ucap Noel lagi yang sempat meneteskan air mata lagi sata masuk Mobil Tahanan KPK,”tutupnya (red).