JAKARTA,Klikinews.com – Pasca KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dari hasil penyelidikan OTT, KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer priode tahun 2024-2029.
“Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Ketua KPK Setyo Budianto kepada media dalam Press Conference, Jumat ( 22/08/2025) di degug KPK Jakarta.
Akibat pemerasan yang dilakukan, kata Setyo, masyarakat harus membayar kepengurusan Sertifikasi K3 sebesar Rp6.000.000 dari harga yang asli seharusnya hanya membayar Rp 275.000. “Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka ini sudah ber operasi sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 Miliyar,” ungkap Setyo Budianto
Dalam kasus OTT ini, KPK sangat menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor kementrian Ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara,
“Sehingga kualitas sistem tata kelolanya, seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional,” tutu Setyo Budianto (red).