KOTA BEKASI, KLIK INEWS – Pemerintah Kota Bekasi mewacanakan Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi berkantor secara bergantian di kantor RW. Rencana tersebut dilakukan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus memantau pelaksanaan program hibah Rp100 juta per RW.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan dirinya bersama Wali Kota Bekasi nantinya akan secara bergantian berkantor di sejumlah kantor RW yang ada di Kota Bekasi. Jadwal pelaksanaan masih dalam tahap pengaturan oleh protokoler.
“Nanti kita mau atur dulu. Yang pasti bukan Senin karena ada acara. Selasa juga ada acara senam dan lain-lain. Kita coba atur apakah Selasa siang atau bagaimana. Ini masih diatur oleh protokoler,” ujar Bobihoe kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Menurut Bobihoe, rencana berkantor di kantor RW tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Baca juga: Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
“Karena RW itu tempat masyarakat mengadu. Sekalian kita ingin melihat sejauh mana hibah Rp100 juta per RW yang kita sampaikan, apa saja yang sudah dilakukan oleh para RW,” ungkapnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, ngantor di kantor RW juga akan dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan program Rp100 juta per RW, termasuk penggunaan anggaran dan kendala yang dihadapi pengurus RW.
“Selama ini kita hanya menerima laporan langsung dari camat dan lurah. Nah, kita ingin tahu persis apa hambatan-hambatan yang ada ketika mereka menerima hibah Rp100 juta per RW,” imbuh Bobihoe.
Ia menambahkan, dana Rp100 juta per RW tersebut diharapkan digunakan untuk kegiatan yang bersifat sederhana dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sementara kegiatan dengan kebutuhan anggaran besar dinilai lebih tepat ditangani oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026
“Yang besar-besar, biayanya yang di atas Rp50 juta, saya kira itu diserahkan kepada pemerintah kota,” pungkasnya.
Dengan wacana Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi ngantor di kantor RW, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran lebih nyata mengenai kebutuhan warga sekaligus memastikan program Rp100 juta per RW berjalan sesuai tujuan. (mam)
Oleh jurnalis: Slamet B.
Editor: Sakha Linggana A.