Knalpot Brong Bikin Resah, Keributan Warga Bekasi Berujung Laporan Polisi

KOTA BEKASI, KlikInews – Keributan antarwarga terjadi di Perumahan Royal Cikunir, RT 08/RW 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Perselisihan tersebut diduga bermula dari suara knalpot brong sepeda motor yang dinilai mengganggu warga.

Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial. Polisi menyebut persoalan berkembang menjadi cekcok antara warga dengan pihak bengkel yang diduga berkaitan dengan pembuatan atau penggunaan knalpot brong.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Napitupulu mengatakan, pihaknya mengetahui adanya perselisihan warga yang viral di media sosial.

“Dapat seperti viral di media sosial, bahwasanya ada perselisihan warga dengan dua orang anak dan atau orang dewasa, cekcok dengan pemilik bengkel,” ujar Rumangga, Kamis (1/10/2026).

Menurut Kapolsek, persoalan bermula ketika seorang warga menegur pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan menggeber kendaraannya. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok.

Baca juga: Disruduk Truk Pengangkut Excavator, JPO Grand Mall Bekasi Nyaris Roboh

Dalam perkembangannya, polisi mendapat informasi adanya lima orang yang tidak dikenal masuk ke area rumah warga yang sebelumnya menegur penggunaan knalpot brong. Mereka disebut masuk dengan menabrak pagar rumah warga hingga kembali terjadi pertengkaran.

“Proses penanganan di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Rumangga.

Rumangga menjelaskan, persoalan tersebut kemudian berlanjut ke laporan polisi. Laporan pertama dibuat setelah adanya dugaan pemukulan terhadap pemilik bengkel oleh warga.

Perselisihan kemudian berkembang ketika pemilik bengkel bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pembalasan terhadap warga yang disebut memukul salah satu orang yang berada di bengkel tempat pembuatan knalpot brong tersebut.

Akibat rangkaian kejadian itu, kedua pihak akhirnya sama-sama menempuh jalur hukum. Polisi menyebut terdapat laporan yang ditangani Polsek Bekasi Selatan dan laporan lainnya ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Betul, ada LP yang di Polsek Bekasi Selatan dan juga LP di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Rumangga.

Kapolsek mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ia menyebut persoalan yang ditangani antara lain berkaitan dengan dugaan pengrusakan.

Baca juga: Dugaan Loker Palsu, PT ACB Didatangi Disnaker dan GMNI Kota Bekasi

Kedua belah pihak juga sempat dipertemukan untuk menjalani mediasi. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga masing-masing pihak tetap melanjutkan laporan polisi.

“Itu masih kita selidiki, terkait dengan unsur kepemilikan knalpot brong tersebut. Kita coba untuk upaya agar pemilik bengkel tidak lagi membuat seperti hal tersebut karena itu membuat resah warga,” pungkasnya.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan pengrusakan dan persoalan penggunaan knalpot brong, serta meminta kedua pihak menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (mam)

 

 

Oleh jurnalis: Slamet B. 

Editor: Sakha Linggana A. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *