BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Nama Reza Lutfi Hasan (RLH) Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi belakangan menjadi sorotan, karena dikaitkan dengan sejumlah dugaan persoalan, mulai dari dana hibah KONI Kabupaten Bekasi, hilangnya aset Perumda Tirta Bhagasasi cabang poncol, endapan uang Penyertaan Modal di BJB Syariah, hingga kasus yang menyebut nama RLH terima ijon proyek dalam kasus OTT Bupati Bekasi.
Sebagai Ketua KONI Kabupaten Bekasi sekaligus pengguna anggaran, RLH diduga menyalurkan dana hibah tidak sesuai mekanisme NPHD. Dana yang dipersoalkan meliputi Rp6,86 miliar untuk bidang peningkatan prestasi dan Rp1,32 miliar untuk kesekretariatan, dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp8,18 miliar.
“Sejumlah aset Perumda Tirta Bhagasasi yang sudah dibeli atau diakusisi oleh Perumda Tirta Patriot seperti pompa intake, WTP, laboratorium, genset, hingga gedung kantor cabang diduga hilang aset tanpa proses hukum maupun lelang terbuka,” ujar Ketua LSM Baladaya, Izhar M Rosadi kepada media, Selasa ( 2/6/2026).
Disinyalir RLH menjadi orang yang menandatangani Surat Eksekusi Lahan, karena di tempat tersebut akan dibangun Spam Swasta oleh PT. Bintang Mahameru Sejahtera, serta ada Rekening Fiktif Perumda dan Mangkraknya Pipanisasi di Perumahan Ningrat Cibarusah.
Dalam perjalanan menjadi Dirut, muncul dugaan RLH mengetahui proses pembuatan rekening siluman di Bank BJB Syariah atas nama Perumda Tirta Bhagasasi. “Karena dukungan beberapa dokumen persyaratan pembuatan rekening ada tembusan nama RLH Dan rekening itupun beberapa kali dipakai oleh orang dekat RLH untuk terima transfer pembayaran ke rekening atas projek jaringan Pipanisasi di wilayah niaga atau Ruko – Ruko,” jelasnya,![]()
Informasi orang dekat SB mantan Kabag Kepegawaian , yang kini Kacab Cabang kota/Poncol dan R mantan Kabag Pemasaran , kini Kacab Pondok Ungu mengataka, bahwa mereka berdua di SP3-kan oleh Dirut RLH dan akan dijadikan Kambing Hitam dalam kasus mangkraknya Perumahan ningrat dengan nilai 2 milliar tersebut. “Maka dari itu, mereka berdua bersedia membuka terang benderang kasus Rekening Fiktif dan Perumahan Ningrat,”ujarnya,
Dalam Kasus mangkraknya Proyek Pipanisasi ke Perumahan Ningrat Cibarusah ini sempat Viral dan disorot banyak kalangan karena Warga Perumahan pernah aksi demontrasi pakai Puluhan Pocong di kantor Perumda Tirta Bhagasasi. Saat ini kasus tersebut kabarnya sudah naik status dari penyelidikan ke Penyidikan oleh kejaksaan negeri Cikarang.
Komitmen fee Penyertaan Modal 2025 sebesar 72 milliar
Belum usai dengan masalah diatas, Sejak Memimpin Perusahaan plat merah ini tidak menjalankan 7 proyek dalam anggaran Penyertaan Modal dari Pemkab Bekasi sebesar 72 Milliar. Dan anggaran tersebut pun mengendap di Bank BJB Syariah dan sempat dilaporkan Juga oleh beberapa organisasi masyarakat ke Kejaksaan Negeri atas dugaan TPPU.
Tersiar kabar bahwa Parkirnya uang Penyertaan Modal 72 milliar tersebut Perumda Tirta Bhagasasi disinyalir mendapat komitmen fee berupa uang dan Mobil. Sedangkan berupa uang biasanya diambil oleh Kabag Kepercayaannya RS dan P untuk kegiatan Olahraga Volley Perumda Tirta Bhagasasi di Magetan belum lama ini.
“Berkaitan dengan kasus ini, Pernyertaan modal ini dalam bentuk Pipanisasi dimaksudkan agar pelayanan Air semakin luas, Namun RLH tidak menyerap anggaran tersebut dan tidak menjalankan amanah Peraturan daerah kabupaten Bekasi tentang Penyertaan Modal,” papar Izhar,
RLH disebut terima Ijon dalam Sidang Kasus OTT Bupati Bekasi
Sedangkan yang terbaru adalah Nama RLH turut disebut dalam persidangan kasus OTT Bupati Bekasi terkait proyek jaringan distribusi air senilai lebih dari Rp100 miliar. Dalam sidang, saksi Agung Mulya kabid SDA mengaku melihat catatan pengeluaran fee proyek yang disebut mencapai Rp12 miliar.
Berbagai dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik Kabupaten Bekasi. Masyarakat menantikan langkah aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh persoalan secara transparan dan profesional serta Keyakinan Plt. Bupati Bekasi sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk memperbaiki dan Memajukan Perusahaan (red) .
Oleh : Tim Redaksi
Editor : Nugraha