Oknum Pegawai Kelurahan  Margahayu  Usir 2 Wartawan  Saat  Meliput Rapat Evaluasi Kepanitiaan RW

KOTA BEKASI, KLIK Inews.com – Seorang jurnalis media online infobekasi.co.id bernama Alvin mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum  pegawai Kelurahan  Margahayu pada saat meliput kegiatan Rapat Evaluasi SK Kepanitiaan RW 12 Kelurahan Margahayu ,Kecamatan Bekasi Timur,Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Alvin mengungkapkan, dirinya dilarang  oknum pegawai  tersebut  untuk mengambil gambar dan diusir dari aula pertemuan yang dihadiri Lurah Margahayu, RW 012, para ketua RT serta perwakilan warga.  Pengusiran dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai dengan nada keras. Sontak, Alvin yang datang bersama Yudha wartawan media online palapapos.co.id dan Ahmad Fairudz wartawan Radar Bekasi merasa dilecehkan

“saat melakukan peliputan, kami kira tidak ada pelanggaran kode etik kewartawanan, dan acara ini bersifat tidak rahasia. Tetapi  kami diusir  dan diperlakukan tidak baik  oleh oknum pegawai kelurahan dengan arogannya,” ujar Alvin,

Pengusiran tersebut ditanggapai oleh Ahmad Fairudz wartawan Radar Bekasi. Dia  mengaku tindakan tak senonoh tersebut mengabaikan tugas dan peranan PERS sebagai pilar demokrasi.

“Kita kerja  hanya menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers Tahun 1999. Kita memahami kaidah jurnalistik dan tidak sembrono melakukan peliputan, tetapi malah tidak di hargai sama sekali oleh pihak Kelurahan Margahayu dan mendapat perlakuan tidak wajar,” kata pria yang akrap disapa Pay ini.

Lebih lanjut kata Pay, dia dan rekan wartawannya  merasa dilecehkan dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberi  impeachment terhadap pegawai maupun pejabat Kelurahan Margahayu yang  arogan tersebut.

“Tindakan ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak Kelurahan Margahayu agar tidak ada lagi prilaku yang melecehkan media pada saat menjalankan tugasnya seorang wartawan,” tuturnya.

Suasana tegang meliputi aula Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (13/3/2023), lantaran warga RW 012 menolak dan meminta panitia pemilihan RW dibubarkan.

Warga menilai pembentukan panitia  tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, karena pada saat pembentukan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tidak mendapat undangan atau pemberitahuan.

Waktu itu RW hanya mengundang silaturahim dengan Ketua RT dan Pengurus RW. Pelaksanaannya pun bukan di lingkungan, tetapi di sebuah villa di Bogor. Anehnya, undangan silaturahim malah menetapkan Pak Amit Riyadi menjadi ketua panitia,

“Jelas kita sebagai masyarakat keberatan dan menolak. Amit Riyadi itu kan paman RW, dan RW mau maju lagi. Konspirasi dan memanfaatkan wewenang jabatan ini terlalu menyakitkan bagi masyarakat,” ungkap Dedi Trituranto kepada media di lokasi.

Sementara, Lurah Margahayu, Siti Sopiah memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media guna mengklarifikasi prilaku pegawainya hingga berita ini diturunkan tidak ada  respon sedikitpun (red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *