KOTA BEKASI, KLIK INEWS.COM – Anak berinisial M.RIS (15)yang di pasung kedua orangtuanya mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi. Hal tersebut pasca Pihak Polres menangkap kedua orangtuanya yang mempasung dan menelantarkan anak berkebutuhan khusus .
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, bersama Kasat Reskrim Kompol Ivan Adithira, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Ahmad Yani, mengunjungi M.RIS yang diduga dianiaya oleh orang tuanya di RSUD Kota Bekasi, pada Jumat (22/7/2022).
“setelah melihat kondisi M.RIS berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, kita menduga anak tersebut adanya tekanan dahsyat yang mempengaruhi anak ,” ungkap Ka Seto Mulyadi kepada awak media,
Menurut kak Seto, sang anak dinilainya dalam berkomunikasinya sangat bagus dan cerdas. Sulit untuk menerima apabila sang anak dianggap keterbelakangan mental. Memang agak sulit untuk diterima anak dianggap keterbelakangan mental. Jadi pada dasarnya anak ini normal, cerdas tetapi mungkin mendapatkan tekanan yang sangat dahsyat, sehingga berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya,” kata Kak Seto ketika ditemui di RSUD Kota Bekasi.
Meski demikian, kata Kak Seto akan terus mendalami dan memantau kondisi anak secara intensif. Ia juga memastikan M.RIS akan menjalani pemeriksaan psikiater untuk mengetahui kondisi keseluruhan. Kak dan Seto mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus viral di media sosial.
“Semoga hal seperti ini tidak terjadi di tempat lain, perlindungan anak bukan hanya mengandalkan roda pemerintah, pada aparat saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat termasuk juga media, media sosial,” tutur Ka Seto,
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki didampingi Kasat Reskrim, Ivan Adhitira,mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dan menegaskan akan melakukan proses hukum apabila kedua orang tua terbukti melakukan penelantaran dan penganiayaan anak.
“Ketika nanti hasil penyidikan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas dan akan tegakan hukum,” pungkas Kapolres
Sebelumnya, M.RIS anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya, diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak kerap diikat lantaran kerap mencuri makanan.
Terlapor dalam kasus ini merupakan PS (40) yaitu ayah kandung korban dan AR (41) yaitu ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, Satreskrim Polres Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kepada kedua orang tua korban (asm).