Keputusan Bupati Dan Walikota Bekasi, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Ada Penyesuaian Tarif September Bayar Oktober

BEKASI,KLIK INEWS. COM – Berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor :HK.02.02/Kep.386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-Ek/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022, maka akan ada penyesuaian tarif mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.

“Untuk pelanggan non aktif, Direksi lewat keputusan memberikan kemudahan.  Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis. Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif, dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan aktif kembali,”ungkap Direktur PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ,Usep Salim Rahman saat menggelar Sosialisasi di Hotel Nuanza, Rabu (31/08/22).

Lebih lanjut kata Usep, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi,  didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VIII/1981. Saat ini, berusia 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022. Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL),  tiap tahun terus bertambah.

“Posisi saat ini, pelanggan sekitar 350.000 SL. Pelanggan tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  Namun ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL,”jelasnya

Adapun  Tarif golongan pelanggam sosial umum dan khusus, tidak berubah, Tarif  golongan pelanggan  rumah tangga 1A sampai  2B, tidak berubah Tarif golongan non niaga instansi pemerintah, tidak berubah. Reklasifikasi pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya yang selama ini masuk rumah tangga 3 atau golongan 2c, menjadi rumah tangga 4  rumah mewah atau 2d.

” Untuk tarif golongan  2c mulai 0 sampai 10 M3 tidak berubah/tetap. Penyesuaian dilakukan di tarif 11 sampai 20 meter kubik, dan 21 meter kubik ke atas diterapkan tarif progresif. Tarif niaga dan industri,  juga  diperlukan penyesuaian dengan kondisi perubahan tersebut. Penerapan penyesuaian tarif golongan  2c ke 2D sekitar  45.000 pelanggan. Pemberlakuannya bertahap dari target tersebut diatas. Pada September  10%, Oktober 30 %, November 40%, dan Desember 20%. Atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80%.

“Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC),  akan diberlakukan penyesuaian tarif  bulan Januari 2023. Penyesuaian  tarif mempertimbangkan unsur keadilan,  dan kondisi keekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5%, serta kenaikan harga BBM. Kenaikan ini mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri. Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu,”paparnya

 

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM  mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil.  Hal inilah yang  dilakukan dan dijalankan  PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam  menjalankan 1usaha guna memenuhi  pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi. Dalam hal ini, PDAM dapat memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3).

“Dalam menjalankan perusahaan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sudah mempunyai perencanaan bisnis (business plan). Saat ini, sedang disusun perencanaan bisnis tahun 2023- 2027, setelah perencanaan bisnis 2018-2023 akan berakhir tahun depan.  Untuk menjalankan dan target business plan,  ada  sembilan komitmen yang akan dilaksanakan yakni: Meningkatkan cakupan pelayanan,   Mengoptimalkan kapasitas produksi eksisting, Menambah Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribuis Bagi (JDB) jaringan transmisi dan retikulasi.  Meningkatkan pemakaian air  rata-rata. Meningkatkan pelayanan khususnya hubungan  pelanggan.  Meningkatkan kualitras sumber daya manusia (SDM). Menurunkan angka kehilangan air.  Meningkatkan penjualan melalui psikologi marketing/pemasaran. Membangun citra, meningkatkan performance, dan branding .

“Pada tahun  2022 ini, ada berbagai target yang akan dicapai diantaranya: penambahan jumlah pelanggan baru 50.000 SL. Penambahan pelanggan difokuskan di wilayah Kabupaten Bekasi dengan penambahan jaringan perpipaan, serta  penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Tretament Plan (WTP) dengan membangun kemitraan kerjasama badan usaha swasta sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya (asm).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *