KOTA BEKASI,KLIK INEWS.COM – Dalam mendukung Sumber Daya Manusia (SDM) Wartawan Kompeten, Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bekasi menggelar Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie dilaksanakan sampai 3 hari kedepan Selasa Dan Kamis, 6-8 September 2022.
UKW yang dibuka secara resmi langsung oleh Plt. Walikota Bekasi Tri Ardhianto dan juga Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dan juga Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana juga ikut hadir dalam kegiatan UKW tersebut,Selasa (06/09/2022).![]()
Dari pendaftar sebanyak 50 calon peserta, panitia dari LPDS secara ketat melakukan seleksi ,kemudian memutuskan Peserta yang mengikuti kegiatan UKW ada sekitar 20 orang yang telah lolos seleksei dan verifikasi ,serta berstatus sebagai wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional, dan sudah terdeteksi untuk mengikuti UKW tingkat Utama 2 peserta, tingkat Madya 2 peserta dan tingkat Muda 16 peserta tahun 2022.
“Pemerintah Kota Bekasi menyadari, Kemitraan dan Sinegritas dengan insan pers ataw Wartawan sangat diperlukan dalam memaksimalkan diseminasi informasi kepada masyarakat. Media juga dapat berfungsi sebagai perantara Pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan banyaknya informasi yang terpercaya dan valid,”ungkap Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto. ![]()
Menurut Tri Adhianto, Pemerintah Kota Bekasi tentunya sangat berkepentingan terkait dengan Wartawan /Wartawati yang memiliki kompetensi berkaitan dengan menyiarkan dan publikasi memberitakan bahwa program-program Pemerintah Kota Bekasi tidak mungkin hanya dengan mengandalkan kemampuan yang kdimiliki,
“tapi kontribusi yang paling besar adalah bagaimana masyarakat bisa tahu, mendapatkan berita faktuabyang dapat dipertanggungjawabkan l terkait kebijakan Pemerintah Kota Bekasi”. Ujar Tri
Lebih lanjut kata Tri, Media menjadi sarana Pemerintah Kota Bekasi dalam menginformasikan program dan kebijakannya. Sudah wajar dan selayaknya berbagai kebijakan Pemerintah harus diinformasikan kepada masyarakat,
“dengan demikian hak publik untuk mendapatkan informasi dapat dipenuhi. Selain itu, melalui Waratwan Kompeten, Pemerintah Kota Bekasi dapat meyakinkan masyarakat akan kebijakan dan program yang akan diterapkan,”tururnya
Tri berharap, Para peserta UKW diharapkan dapat meningkatkan Kompetensinya, profesionalisme serta memberikan informasi yang terbaik dan akurat bagi masyarakat Kota Bekasi, maupun masyarakat luas.
“Saya ucapkan terima kasih atas sinergi yang sudah berjalan selama ini. Kami, Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi peran insan pers dalam memberikan informasi terpercaya kepada warga Bekasi, yang tentunya sudah dirasakan manfaatnya dalam memajukan Kota Bekasi”. Pungkasnya.
LPDS merupakan salah satu lembaga yang mendapat mandat dari Dewan Pers untuk melakukan UKW. Uji Kompetensi Wartawan yang diamanatkan Dewan Pers memiliki tujuan untuk “memuliakan” wartawan.
“Kita tahu, lahirnya reformasi selain melahirkan kebebasan pers ,dengan lahirnya UU No.40/1999 tentang Pers dan dihapusnya sejumlah peraturan yang mengancam kebebasan pers, seperti persyaratan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers, pada akhirnya juga melahirkan ratusan media baru,”ujar Wakil Ketua Dewan Pers M.Agung Dharmajaya yang sangat apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bekasi, yang sudah peduli dan intens dalam mendorong kualitas jurnalis, kualitas wartawan yang sudah baik menjadi lebih baik dan Kompeten (asm).