KOTA BEKASI, KliInews – Pergantian kepala daerah karena habis masa jabatannya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepada Pemerintah Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didaulat menjadi PJ Walikota Bekasi menggantikan Tri Adhianto yang habis masa jabatannya terhitung 20 September 2021.
Namun, kejadian Raden Gani Muhamad memunculkan spekulasi di tengah publik, pasalnya, dari 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi, nama Raden Gani Muhamad tidak masuk.
Tentunya hal ini mengejutkan beberapa pihak,khususnya Pengamat Kebijakan Publik, Guntur Wijaya Putra menjelaskan,” penunjukkan Raden Gani Muhamad sebagai PJ Walikota Bekasi tidak sesuai ekspektasi masyarakat Kota Bekasi,”ucap Guntur Wijaya Putra saat dinkonfirmasi klikinews.com, Sabtu (23/09/2023). ![]()
Sementara masyarakat kota Bekasi,kata Guntur, yang disuarakan legislatif kota, menginginkan saat itu kan sesuai usulan ada nama pak Junaidi, pak Kusnanto sama pak Makmur Marbun. Sebenarnya disitu masyarakat sudah melihat potensi yang terbaik dari putra-putra Bekasi, namun memang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Guntur .
Terlepas dari semua itu, Guntur menuturkan bahwa sebagai bagian integral dari Republik, tentu menghormati apa yang menjadi kebijakan petinggi negara, dalam kementerian Dalam Negeri melalui Tito Karnavian.
“Mungkin barangkali pak Mendagri melihat dari sudut pandang yang lebih komplek. Kita menghormati makanya, kita positif saja lah, terhadap putusan kebijakan dari menteri dalam negeri. Jadi ke depan ini paling kita serahkan ya mungkin kalau kinerja tingkat nasional 100 hari, cuma kalau ini kita lihat 40 hari kerja ke depan,” imbuhnya.
Ketika ditanya terkait dengan kepentingan partai penguasa dengan penempatan Raden Gani Muhamad sebagai Pj Walikota, Guntur menyerahkan semua itu kepada pemerintah pusat.
“Saya tidak bisa masuk wilayah itu, artinya begini saya tetap positif saja, karena ini memang kebijakan dari pemerintah pusat melalui pak menteri dalam negeri, tentu kita hormati. Lepas dari persoalan kepentingan partai, saya pikir ini adalah kepentingan katakan ya politik negara, kepentingan negara yang lebih luas lagi, kalau sudut pandang ke sana, saya pikir relatif ya,” ujar Guntur
Lebih lanjut, bahwa diharapkan di bawah kepemimpinan Raden Gani Muhamad sebagai Pj walikota, dapat membawa perubahan, kebaikan dan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi secara luas.
“Karena diketahui juga bahwa Raden Gani Muhamad pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Sukabumi pada tahun 2020 silam. Nama Raden Gani Muhamad cukup dikenal di kalangan pemerintahan di Jawa Barat.
Raden Gani Muhamad pernah ditugaskan Kemendagri untuk menjadi Pjs Bupati Sukabumi selama kurang lebih 3 bulan. Iya duduk menjadi Pjs Bupati Sukabumi sejak 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020,”jelasnys.
” Mudah-mudahan dengan pengalaman dia di Sukabumi yang 3 bulan tersebut, dapat menginstropeksi artinya perjalan untuk kota Bekasi. Saya yakin kepada pemerintah pusat dan kementerian dalam negeri khususnya memberikan arahan atau petunjuk untuk menjadi PJ adalah yang terbaik untuk kota Bekasi,” pungkas Guntur
Mengutip laman kemendagri.go.id, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria bernama lengkap Raden Gani Muhamad itu diketahui lahir pada tahun 1969. Raden Gani Muhamad menjadi Pj Wali Kota Bekasi setelah melewati serangkaian Tes Potensi Akademik (TPA) di Sekertaris Negara (red/(mam).