PT Freeport Indonesia Buka Loker, Ribuan Pencaker Dari Berbagai Daerah Antri Daftar Melamar Ngelink Ke Kemnaker

KLIKINEWS.COM, JAKARTA –  Sejalan dengan pertumbuhan perusahaan Industri pertambangan yang begitu pesat, tahun 2023  ini PT Freeport Indonesia  masih membuka Lowongan kerja (Loker)dan memberikan  kesempatan kepada calon-calon SDM kandidat terbaik untuk bergabung bersama PTFI (Persero) Tbk.

External Corporate Communication PT.Freeport Indonesia,Arland Suruan mengatakan,informasi terkait lowongan kerja (Loker)Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan segera diberitahu melalui Via email, telephone, Sms Pengumuman hasil seleksi seluruh tahapan Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Kita saat ini memang mencari dan berupaya mendapatkan calon-calon kandidat  engineer terbaik yang berpengalaman  untuk bisa bekerja di berapa area PT Preeport Indoensia. Pertama untuk ditempatkan di  Papua, kemudian untuk penempatan di Gresik Jawa Timur, karena  saat ini PTFI memiliki Smelter di Gresik. Dan juga beberapa slot untuk di Jakarta lebih banyak,” kata Arland Suruan saat dikonfirma media klikinews di Jakarta,Senin (20/11/23).

Lebih lanjut kata Arland, dalam pembukaan Loker tersebut tidak ada surat menyurat dengan penyelenggara selama proses rekrutmen secara online melalui barkot. Pelamar dihimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi ini.

Terpantau klikinews  dalam event Job Fair Kementrian Ketenagakerjaan pada tanggal 27-29 Oktober 2023 di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, antusias ribuan para pencari kerja (pencaker) memadati booth PT.Freeport Indonesia. Antusias para pencaker saat di JIEXPO sangat luar biasa, dari pertama mulai buka tanggal 27  sampai tutup tanggal 29 Okrober, tim PTFI melayani antrian dengan antusias dan melayani dengan ramah dalam  menjawab  beberapa pertanyaan dari  ribuan pencaker di booth PTFI.

“Dan kami melihat, sesuatu yang positif untuk kegiatan yang diadakan Kemnaker. Bagi kami  ini adalah kegiatan positif, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker, karena Pemerintah menjadi pembuka dan menjembatani kami dari dunia industri membangunkan link kepada pencaker . Dan para pencaker yang datang ke booth PTFI bukan pencaker asal-asalan, semuanya para engineer yang sudah memiliki pengalaman dibidang yang dibutuhkan beberapa cabng PTFTI,”jelas Arland.

Diakui Arland,selama ikut Job Fair tiga hari yang diselenggarakan oleh Kemnaker 27-29 Oktober 2023 lalu, PTFI tidak punya target untuk merekrut para calon -calon Kandidat. Kalau pencaker datang  sebanyak  mungkin dipersilahkan mendaftarkan diri untuk proses rekrutmen,hingga booth PTFI  dipadati  ribuan pencaker untuk melamar dan mengisi formulirnya melaui online barkot yang nge-link ke Kemnaker.

“Tahun 2023 ini, untuk pertama kalinya PTFI ikut Job Fair dari Kemnaker. Setelah diburu oleh ribuan pencaker di job fair pada bulan oktober PTFI tidak membatasi kepada pencaker yang mau mendaftar, kami masih menerima pelamar lagi untuk mendaftar melalui online. Terpantau, ribuan pencaker, tercatat  selain dari Jakarta, ada dari Jawa Tengah, Jawa Timur , Sumatra barat, , Kalimantan,” tutur Arland.

Ditempat terpisah, Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyampaikan, dalam perekrutan pegawai atau pekerja, semua Perusahaan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), adalah suatu layanan terkait informasi tenaga kerja sebuah perusahaan, yang terdapat pada laman kemnaker.go.id yang mengacu  kepada UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang WLK, setiap perusahaan berkewajiban untuk melakukan pelaporan tertulis di saat mendirikan, menghentikan, mengoperasikan kembali, memindahkan lokasi atau bahkan membubarkan perusahaan. Laporan penting ini dikerjakan perusahaan setiap tahunnya.

“Perusahaan memiliki kewajiban dalam hal melaporkan segala informasi ketenagakerjaan di lingkungannya secara tahunan. Pelaporannya dilakukan secara tertulis dan ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI atau pejabat lainnya yang ditunjuk,” jelas Ida Fauziyah (*).

 

 

Editor : Aisyahra Mulyawati

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *