Berkedok Sumbangan Peduli Pendidikan Setiap Tahun,Pihak SMAN 11 Kota Bekasi Peras Terus Orangtua Murid

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Jelang perhelatan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025. Kondisi pendidikan tingkat sekolah menengah atas di Provinsi Jawa Barat  sangat memprihatinkan kerena diwarnai dengan  pungutan liar (Pungli) alias berbau Korupsi  kepada orangtua murid di SMA Negeri 11 Kota Bekasi, yang berlokasi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal tersebut dialami orangtua murid berinisial WR yang merasa diperas setiap tahunnya Ketika mendaftar ulang anaknya kenaikan kelas oleh oknum mengatasnamakan Komite pihak Sekolah SMAN 11 Kota Bekasi yang dikirimkannya melalui Whatsapp Group  memberikan pengumuman berbunyi :  Bapak ibu , agenda terdekat putra/putri kita adalah  PH 1 yang akan dilaksanakan mulai tgl 13 s/d 17 Pebuari 2023.

“Dengan adanya kegiatan tersebut,tidak mengurangi rasa hormat kami mohon keikhlasannya melengkapi  sumbangan  Peduli pendidikan kepada pihak sekolah,” ujar Pihak Sekolah SMAN 11 Kota Bekasi didalam group.

Selain itu kata WR, dirinya sebagai orangtua murid lainya yang merasa ditindas, pihak sekolah meminta kepada orangtua murid dalam Whatssap group dengan kalimat untuk segera mentransfer diutamakan dengan  bahasanya sumbangan,

“Tapi pihak sekolah minta segera mentransfer diutamakan, itu kan sama saja pemaksaan kepada semua pihak orangtua murid . Yang mengejutkan lagi, uang sumbangan tersebut berdalih untuk membayar guru honoror. Kan guru honorer sudah dibayarkan dana bos dari pemerintah. Lalu dana Bos tersebut dikemanakan dan digunakan untuk apa oleh pihak SMAN 11 Kota Bekasi selama ini,? ” ungkap WR saat dikonfirmasi klikinews  di Kota Bekasi dengan nada kesal, Jumat  (28/06/24.

Adapun nomer rekening atas nama Komite SMAN 11 Kota Bekasi dnegan  nomor Rekening : 00179.01.30.000542.6 dan bukti transfer dikirim ke wali kelas untuk pengecekan dana . serta  langsung ke Tata Usaha Sekolah pukul 08.00-14.00 , Senin sd Jumat.

“Dalam hal ini, pihak sekolah jelas memberikan rincian pembayaran sekolah sekolah atas nama komite, setelah ditelusuri , ternyata dana itu masuk  ke nomer rekening  wali murid alias guru. Ketika kami para orangtua murid meminta kwitansinya, pihak TU tidak memberikan Kwitansi tersebut sampai detik ini untuk bukti pembayaran. Disini kami sudah jelas mencium banyak kejanggalan dan berbau KORUPSI di SMAN 11 Kota Bekasi,” jelasnya (red).

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *