KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Dalam rangka pengenalan tahapan Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Bekasi serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Sosialisasi dan Expose mengundang ratusan Jurnalis Se-Kota Bekasi bertempat di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi. Jumat (14/6/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dala pembukaan acara mengatakan, Sosialisasi ini sekaligus sebagai ajang Silahturahmi dengan awak jurnalis untuk bersama-sama dalam mengawal proses dan melaksanakan tahapan pilkada serentak Kota Bekasi yang akan digelar 27 November 2024.
“Pilkada, merupakan kedaulatan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, bahwa Pemilu itu adalah perwujudan dari penegakan kedaulatan rakyat. Oleh karenanya, rekan-rekan jurnalis dari media Cetak, online, radio, dan televisi, serta seluruh aktifitas Pilkada harus selalu berpayung pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” ungkap Ali Syaifa kepada media.
Lebih lanjut kata Ali Syaifa, seluruh rumusan regulasi, dan proses hukum jika ditaati akan mengarah pada kedaulatan rakyat. Pilkada yang pertama dilakukan di Kota bekasi dilaksanakan pada tahun 2018.

“Saya beserta seluruh tim anggota KPU Kota Bekasi berharap, Pilkada 2024 di Kota Bekasi ini dapat menjadi sebuah hajat besar bagi seluruh warga Kota Bekasi. Serta teman-teman Jurnalis dapat memberikan informasi melalui medianya masing-masing kepada Masyarakat dalam mensukseskan Pilkada 2024,”tuturnya
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengungkapkan, Pers dalam pemenuhan hak konstitusional UUD1945. Setiap orang berhak untukberkomunikasi dan memperolehinformasi untuk mengembangkanpribadi dan lingkungansosialnya(Pasal 28F) Setiap orang berhak untukmencari,memperoleh, memiliki, menyimpan,mengolah, dan menyampaikaninformasi dengan menggunakansegala jenis saluran yangtersedia(Pasal 28F
“Dalam proses pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pilkada serentak 2024 ini, peran media adalah pilar keempat demokrasi, four estate, sebagaimana dikemukakan Edmund Burke 230-an tahun lalu, yang berkewajiban mengawal proses demokrasi yang beradab. Media arus utama perlu menyam- paikan berita yang mencerahkan untuk menjaga agar ruang publik tetap sehat. Media mainstream adalah sarana untuk membangun wacana dan dialektika demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujar Agung Dharmajaya (red).