KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Menejelang pencoblosan Kontestasi Pilkada 2024 adalah sarana pesta demokrasi untuk mencari dan memilih Walikota dan Wakil Walikota, harusnya dimaknai dengan suasana suka cita disertai adu gagasan, adu program. Namun yang terjadi saat ini kondisi Kontestasi Pilkada Kota Bekasi sedang tidak baik-baik saja.
Salah seorang dari Oknum Pendukung Paslon Ridho No 3, yang berinisial IL menarasikan dirinya adalah korban pelecehan seksual oleh Ketua Partai yang saat ini sedang menjadi pasangan salah satu calon Wakil Walikota Bekasi 2024-2029.
Dan melalui pengacaranya IL telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, menurut pengacara IL tersebut tindakan yang dilaporkan itu adalah murni unsur Pidana tidak terkait dengan unsur politik.
“Namun tindakan wanita IL tersebut terbantahkan, karena dapat dikualifikasikan merupakan skenario busuk kotor dan keji yang sangat kental bermuatan politis dan secara nyata menyerang kehormatan nama baik dan harga diri Sholihin yang saat ini menjadi Paslon Wakil Walikota,” kata Iqbal Daut Hutapea, Advokasi Patriot Indonesia Pasangan calon Walikota Bekasi No.1, Heri Koswara Dan Wakil Walikota 2024 saat menggelar Presscon, Kamis (21/11/2024).
Skenario kotor busuk dan keji yang dilakukan oleh wanita berinisial IL tersebut sangat kental bermuatan politis telah menyerang Wibawa, “Nama baik dan kehormatan salah seorang calon Wakil Walikota Bekasi yang Saat ini menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Sholihin.,” jelasnya
Skenario kotor busuk dan keji yang dilakukan oleh wanita berinisial IL tersebut tak terbantahkan sangat bermuatan politis, Karena tanggal 11 November 2024 Wanita Berinisial IL dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai mantan caleg dari partai pengusung Paslon Heri Koswara Sholihin melalui video dan sejumlah berita di Media Online, menyatakan keluar dari Partai Pengusung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Sholihin atau Risol dan melepaskan jas dari Partai Pengusung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Sholihin.
“Lalu dengan narasi dan suara yang jelas menyatakan mendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Ridho atau yang dikenal sebagai pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe,” beber Iqbal Daut,
Selang beberapa hari kemudian setelah Wanita berinisial IL tersebut menyatakan dukungan kepada Pasangan Ridho, tanggal 16 November 2024, IL membuat laporan Polisi di Polda Metro Jaya menyampaikan kepada sejumlah media dengan berita Wanita berinisial IL telah dilecehkan oleh seorang Ketua Partai yang saat ini sedang mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi.
Kemudian melalui beberapa Media Sosial dengan menyebarkan Rekaman suara yang belum diuji keaslian dan kebenaran dari fakta rekaman tersebut. Hal apa yang dilakukan oleh Wanita berinisial IL tersebut, adalah tindakan yang berkaitan dengan pembunuhan karakter, menyerang kehormatan nama baik dan dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Black Campaign / Kampanye Hitam, yang bertujuan menciptakan opini negatif serta membuat gaduh dalam proses kontestasi Pilkada Kota Bekasi,
“Yang seharusnya semua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dapat mengajak para Relawan pendukungny, untuk ikut bertanggung jawab menciptakan Opini publik yang cerdas adu argumentasi dan program. Bukan membuat narasi yang kotor busuk dan keji sehingga membuat suasana gaduh dan dapat menciptakan suasana konflik antara pendukung Paslon Rishol dan Paslon Ridho,” jelasnya
Berkaitan dengan hal tersebut guna menciptakan suasana damai dan menghindari konflik antara pendukung Paslon Rishol dan Paslon Ridho, maka kami selaku Kuasa Hukum Sholihin dari TimAdvokasi Patriot Indonesia, meminta kepada semua pihak baik perorangan maupun yang mengatasnamakan Institusi untuk menahan diri agar tidak ikut berkomentar dan ikut menyebarkan dan atau mentransformasi rekaman yang belum diuji keaslian dan kebenaran fakta rekaman tersebut.
Karena hal tersebut dapat membuat suasana semakin gaduh bahkan dapat menimbulkan konflik gesekan secara fisik antara pendukung Paslon yang saat ini didukung oleh wanita berinisial IL tersebut. Pidana Umun Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/411/XI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 20 November 2024.
Dengan Terlapor Ida Laniari Tentang Peristiwa Perbuatan Tindak Pidana PengancamanTindak Pidana Pemerasan sebagimana dimaksud dalam Pasal 369 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 368 ayat 1 KUHPidana. Sebagai Korban Atas Perbuatan Tindak Pidana tersebut adalah Sholihin.
“Demikian disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian rekan-rekan Wartawan dan rekan-rekan Jurnalis dari Media Cetak maupun Online. Agar menyampaikan informasi ini kepada Masyarakat Kota Bekasi dan para relawan serta pendukung Paslon yang saat ini didukung oleh Terlapor Ida Laniari, agar tidak ikut mengomentari skenario kotor busuk dan keji yang menyerang kehormatan nama baik melalui media sosial dan ikut mentransformasikan penyebaran rekaman yang belum diuji keaslian dan kebenaran secara fakta hukum percakapan Ida Laniari dengan Klien Kami,”tegasnya
Karena saat ini, kata Iqbal Daut, Tim kuasa hukum Sholihin akan melakukan langkah hukum secara tegas melaporkan kepada Polisi siapapun yang ikut menciptakan suasana gaduh atas skenario politik yang kotor busuk dan keji dilakukan oleh Ida Laniari yang menyatakan dirinya dan menyebut mendukung Paslon Ridho, terhadap Sholihin saat ini sebagai Pasangan Wakil Walikota Bekasi dari Paslon Walikota Heri Koswara. Tim Advokasi Patriot Indonesia Kuasa Hukum Sholihin.
Tim Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal Daut Hutapea dan Rekan secara resmi telah melaporkan tindakan wanita yang berinisial IL tersebut adalah bernama Ida Laniari ke Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/411/XI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 20 November 2024.
“Karena saat ini kami Tim kuasa hukum Sholihin akan melakukan langkah hukum secara tegas melaporkan kepada Polisi siapapun yang ikut menciptakan suasana gaduh atas skenario politik yang kotor busuk dan keji dilakukan oleh Ida Laniari yang menyatakan dirinya dan menyebut mendukung Paslon Ridho, terhadap Sholihin saat ini sebagai Pasangan Wakil Walikota Bekasi dari Paslon Walikota Heri Koswara,” tuturnya (red).