BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Komisi IV DPR RI lakukan pemusnahan terhadap 86,4 ton bawang bombai impor asal Belanda yang terdeteksi tercemar nematoda Aphelenchoides fragariae. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran bertekanan tinggi (diatas 100°C) di fasilitas incenerator milik Balai Uji Terap, Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina Uji Terap) di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jumat (28/02/2025).
“Komisi IV DPR RI mendukung penuh Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan dalam perlindungan sumber daya alam hayati melalui sistem biosekuriti untuk mendukung program swasembada pangan serta jaminan kualitas pangan,” ungkap Mayjen TNI Purn Sturman Panjaitan saat dikonfirmasi media klikinews.com di Bekasi
Lebih lanjut kata Strutman Panjaitan, Cemaran OPTK Pada Bawang Bombai merupakan Nematoda Aphelenchoides fragariae merupakan nematoda patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang menyerang daun, akar dan umbi.

“Pemusnahan tersebut selain bertujuan menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, juga untuk mencegah menyebarnya OPTK ke lingkungan yang berpotensi dapat menyerang tanaman strategis seperti bawang merah dan bawang putih dengan potensi hilangannya hasil panen sebesar 41% sampai 54%,” jelasnya

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean menyampaikan kepada media dalam presscon, bahwa tindakan karantina pemusnahan adalah bagian dari sistem karantina untuk mencegah risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit ke Indonesia. “Intinya kita tidak mau, barang-barang yang dikirim ke Indonesia itu tidak baik, karena ini tidak aman dikonsumsi dan berbahaya untuk lingkungan,” ungkapnya.
Indonesia memiliki sistem karantina yang berlapis, yaitu tahapan pre border merupakan sistem karantina yang memastikan bahwa semua komoditas yang akan dikirim harus dijamin kesehatan dan keamanannya oleh negara asal, “at border yaitu pemeriksaan di pelabuhan atau bandara, sedangkan post border yaitu monitoring komoditas setelah pemasukan ke wilayah Indonesia,” jelasnya (red).