BATAM,KEPRI,Klikinews.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025 pada Jumat malam (21/02/2025) pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB ini menyasar sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Operasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari BNNP Kepri dan Denpom AU, AL, dan AD. Petugas dibagi menjadi tiga tim guna memastikan pemeriksaan berjalan efektif dan menyeluruh.
Adapun lokasi yang menjadi target operasi meliputi Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.
“Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan. Setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar Operasi Antik Seligi 2025 berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan saat di konfirmasi klikinews.com ,Sabtu (22/02/2025).
Dari hasil pemeriksaan di sembilan lokasi tersebut, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri atas dua orang di Hotel 888, serta masing-masing satu orang di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.
“Mereka yang terindikasi sebagai pengguna akan diarahkan ke rehabilitasi, sedangkan jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Achmad Suherlan.
Sementara itu, razia di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dan hasil tes urine di tempat menunjukkan tidak ada individu yang terdeteksi menggunakan narkotika di lima lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Achmad Suherlan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting. Laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar kita bersama dapat mencegah peredaran narkotika,” katanya.
Upaya ini, lanjutnya, merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, wilayah Kepri dapat terbebas dari narkotika. “Kita berharap generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya (red/wan).