Wisata Air Kalimalang: Ikon Baru Bekasi, Amanah Air Tetap Dijaga Antara Ruang Publik Yang Indah Dan Kewajiban Fungsi Vital Sungai

KOTA BEKASI,JABARA,Klikinews.com –  Kalimalang adalah denyut kehidupan Kota Bekasi,Setiap hari, aliran airnya tidak hanya membelah jalan-jalan utama kota, tetapi juga menjadi tumpuan hajat hidup jutaan warga Jakarta yang mendapat pasokan air bersih dari Jatiluhur hingga Kalimalang.

Kini, sungai yang selama ini lebih dikenal sebagai saluran teknis itu tengah dipoles menjadi Wisata Air Kalimalang. Sebuah gagasan besar yang ingin menjadikan Bekasi punya wajah baru: ruang publik yang indah, jalur perahu wisata, jembatan ikonik, serta kawasan kuliner dan UMKM yang hidup di sepanjang bantaran sungai.

Bagi sebagian orang, ini adalah kabar gembira. Akhirnya Bekasi punya ikon baru. Tidak lagi hanya dikenal dengan kemacetan dan padatnya penduduk, tapi juga dengan ruang publik yang bisa jadi kebanggaan. Inspirasi proyek ini bahkan diambil dari Sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan, yang berhasil disulap dari saluran air menjadi destinasi wisata kelas dunia.

“Namun, di balik harapan itu ada tanggung jawab besar. Kita tidak boleh lupa: lebih dari 85 persen pasokan air bersih untuk DKI Jakarta bergantung pada aliran Jatiluhur–Kalimalang. Dengan kata lain, keberlangsungan hidup jutaan orang ditentukan oleh sungai ini. Maka setiap rencana menjadikannya wisata, harus tunduk pada aturan dan fungsi utamanya: air baku untuk Masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurahman, S.Kep, Jumat ( 29/08/2025).

Poto : Ketua DPRD Kota Bekasi Dr.Sardi Effendi Sambut Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi di Lokasi Wisata Air Kalimalang Bekasi.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sudah jelas menegaskan: pengelolaan air wajib menjamin keberlanjutan, fungsi sosial, dan lingkungan. Demikian juga Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai, yang melarang pembangunan sembarangan di bantaran karena bisa mengganggu aliran dan keselamatan banjir. Bahkan Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 sudah mengatur koridor Kalimalang sebagai kawasan strategis yang harus dijaga pemanfaatannya.

“Artinya, proyek ini tidak bisa dijalankan sekadar dengan semangat “membangun ikon”, tetapi harus dipagari hukum, dikawal sains, dan diawasi public,” jelasnya,

Tantangan di Depan Mata Ada beberapa hal yang harus diantisipasi sejak dini:

  • Kualitas air bisa terganggu oleh aktivitas perahu wisata, tumpahan bahan bakar, atau sampah yang dibuang sembarangan.
  • Desain jembatan dan dermaga harus mematuhi aturan sempadan serta perhitungan banjir. Jangan sampai demi keindahan, fungsi sungai justru terhambat.
  • Koordinasi lintas wilayah. Bekasi, Jawa Barat, PJT II, dan DKI Jakarta harus benar-benar duduk bersama. Jangan sampai ada tarik ulur kepentingan.
  • Pengelolaan sampah dan lalu lintas di sekitar kawasan wisata yang padat kendaraan. Tanpa perencanaan matang, Kalimalang bisa cantik di brosur, tapi kumuh di lapangan.

Peluang yang Membanggakan Di sisi lain, jika dikelola dengan benar, Wisata Air Kalimalang bisa menjadi lompatan besar bagi Bekasi:

  • Hadirnya ruang publik hijau untuk warga kota yang haus akan tempat rekreasi murah dan sehat.
  • Pemberdayaan UMKM di sektor kuliner, seni, dan kerajinan, yang dikelola dengan standar ramah lingkungan.
  • Wisata edukasi air yang mengajarkan warga tentang pentingnya menjaga sumber air baku.

“Bagi saya, kuncinya ada pada prinsip “Air First Policy”. Air baku harus tetap jadi prioritas utama. Setiap desain wisata wajib melalui analisis dampak lingkungan, dengan protokol darurat jika kualitas air terganggu. Semua bangunan harus taat aturan sempadan, dan pengelolaan kawasan harus transparan,” ucapnya lagi,

Pemerintah Kota Bekasi juga perlu membuat perjanjian kerja sama lintas wilayah yang mengikat bersama PJT II dan Pemprov DKI, agar ada kepastian hukum dan teknis dalam operasional. Selain itu, konsep wisata harus menekankan prinsip Zero Litter: tidak boleh ada sampah plastik, wajib ada fasilitas pengendali sampah di sungai, dan BUMD sebagai pengelola harus profesional.

“Kalimalang bisa jadi etalase peradaban baru Kota Bekasi. Tempat di mana warga bisa berjalan santai, anak muda berkarya, UMKM berkembang, dan keluarga bahagia. Tetapi semua itu hanya akan indah bila kita tidak menggadaikan amanah lama: menjaga air untuk hidup.  Bekasi layak punya ikon baru, tetapi amanah air tidak boleh ditukar dengan gemerlap wisata sesaat,” tutup Wildan Faturahman (red/adv/hms/dprd/kotabksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *