KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Dewan Perlawanan Rakyat-Bekasi (DPR-B) menggelar aksi Dmeo damai di depan Kantor DPRD Kota Bekasi,Jl.Chairil Anwar,Margahayu, Bekasi Timur Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota, pimpinan, dan anggota DPRD Kota Bekasi. Dalam aksinya, DPR-B menyampaikan delapan tuntutan rakyat, yakni : Mencopot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis, Mengevaluasi kinerja kabinet Merah Putih, Mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, Menghentikan penggusuran tanah rakyat dan memberikan solusi yang adil, Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi, Mengusut tuntas kasus korupsi di Bekasi, Menciptakan lingkungan ramah dan aman bagi perempuan serta anak, Menghapus pajak yang dianggap menindas rakyat.
“Kami sangat menyambut baik aksi damai tersebut. Aspirasi yang disampaikan DPR-B menjadi momentum persatuan rakyat Bekasi dalam menjaga marwah rumah rakyat,”ungkap Walikota Bekasi Tri Adhianto kepada awak media, Senin (1/9/2025).
“Hal ini menunjukkan kekompakan seluruh rakyat Bekasi yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap rumahnya. Rumah rakyat ini harus dijaga marwah dan integritasnya. Masukan dari teman-teman mahasiswa luar biasa, baik untuk diselesaikan di tingkat pusat maupun sebagai introspeksi bagi pemerintah daerah, dewan, juga aparat keamanan,” ujar Tri.
Ia menegaskan, masukan yang disuarakan melalui aksi damai DPR-B merupakan dorongan positif menuju Bekasi yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera.
“Momen ini harus dijaga sampai lima tahun ke depan. Semua yang disuarakan adalah bagian dari prioritas rakyat yang harus kita dengarkan dan wujudkan. Pemerintah daerah tentu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan melaksanakan aturan secara baik dan berhati hati dalam menyampaikan aspirasi,” tuturnya (red).