BEKASI, JABAR, Klikinews.com – Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan,Hanif Faisol Nurofiq secara resmi telah menetapkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu wilayah berpotensi dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wisma Danantara, Jakarta pada Kamis (09/10/2025)
“Pemerintah pusat saat ini sedang menjalankan langkah konkret dalam memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah dalam Upaya mewujudkan #EnergiBerdaulatUntukIndonesiaKuat,” ungkap Menteri Hanif kepada media
Lebih lanjut kata Mentri hanif, untuk gelombang pertama menyerahkan untuk dilakukan vokasi potensial pembangunan waste to energy melalui tujuh aglomerasi, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang.
“beberapa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi lebih lanjut, karena memiliki potensi besar dari sisi timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi. Kedua wilayah itu akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” jelasnya![]()
Ditempat yang sama, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang,turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar aglomerasi pengembangan PSEL nasional. “Hal ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah,”ucap ADe
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat berterima kasih, karena mendapat kesempatan besar, daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada Pemkab Bekasi ,” ujar Bupati Ade.
Bupati juga menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis terkait tengah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah.
“Saat ini kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyediakan lahan sekitar tiga hingga lima hektare sebagai bagian dari syarat administratif. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung program nasional ini sebagai upaya nyata menuntaskan persoalan sampah yang kian mendesak.
“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini. Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara merupakan bentuk konsolidasi teknis antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kesiapan wilayah yang masuk dalam daftar aglomerasi.
“Pertemuan ini membahas kesiapan masing-masing daerah yang telah diverifikasi oleh lintas kementerian, termasuk ESDM dan PLN. Kabupaten Bekasi telah dinyatakan layak dari sisi ketersediaan sampah, lokasi, dan kesiapan data teknis,” ungkap Doni.
Doni menuturkan bahwa proyek ini akan menggunakan sistem investasi sepenuhnya dari pemerintah pusat melalui Danantara, sementara daerah hanya berkewajiban menyediakan lahan dan menjamin pasokan sampah setiap hari.
“Semua biaya konstruksi dan teknologi ditanggung oleh pusat. Kami di daerah cukup memastikan ketersediaan lahan lima hektare dan pasokan 1.000 ton sampah per hari. Ini sangat meringankan beban daerah sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya,
Ia menambahkan, hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah dengan kesiapan paling lengkap, baik dari segi data teknis, infrastruktur, maupun daya dukung lingkungan.
“Kami memiliki keunggulan tersendiri karena area sekitar TPA Burangkeng memiliki sumber air yang memadai dan kondisi tanah yang mendukung. Selain itu, lokasi kami berdekatan dengan jaringan listrik PLN sehingga memudahkan proses integrasi energi nantinya,” tutur Doni.
Pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Bekasi Raya dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2026, dengan estimasi waktu pengerjaan antara 18 hingga 24 bulan. Proyek ini diharapkan dapat membantu mewujudkan target nasional Indonesia bebas sampah tahun 2029 sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto. “Kami optimis Kabupaten Bekasi siap menjadi bagian penting dari program nasional ini. Semoga langkah ini dapat menjadi tonggak pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkasnya,”tutupnya (red).