KOTA BEKASI, JABAR,KlikInews.com – Dugaam hutang RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang mencapai Rp 70 miliar terus bergulir. Mendapat sindiran dari berbagai pihak, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari manajemen, Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (14/1/2026).
Direktur Utama RSUD CAM, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi menegaskan, bahwa angka yang beredar disejumlah media tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil keuangan rumah sakit.
Menurut Niken, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD CAM secara regulasi diperbolehkan melakukan tunda bayar pada sejumlah pos operasional tertentu. Skema ini, kata dia, kerap disalahartikan sebagai utang besar yang seolah-olah menempatkan rumah sakit di ambang kolaps.
“Tidak sebesar yang ditulis media. Saat ini kami masih mengevaluasi bersama Inspektorat. Angkanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” ujar Niken.
Ditengah riuhnya isu keuangan, Niken menegaskan manajemen telah mengambil langkah rasionalisasi yang, menurutnya, sudah melalui kajian matang dan perbandingan dengan rumah sakit swasta serta RSUD didaerah lain. Fokus rasionalisasi, kata dia, menyasar tenaga administrator ASN, terutama pada komponen renumerasi.
“Di sana ada gaji, TPP, dan renumerasi. Yang dirasionalisasi adalah renumerasinya,” jelasnya, tanpa merinci besaran angka sebuah kebijakan yang tampaknya sengaja disampaikan.
Namun demikian, manajemen belum memaparkan secara rinci sektor apa saja yang menjadi kontributor terbesar dari kewajiban keuangan RSUD CAM, sebuah informasi yang masih dinanti publik demi gambaran yang lebih utuh (nug/mam).