KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi hingga saat ini mengakui masih mengalami kekurangan tenaga pengajar dan masih bergantung pada peran guru honorer.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi angkat bicara, bahkan menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait mengenai aturan mandatory spending atau belanja pengeluaran negara/daerah.

“Miris sekali melihat hal tersebut, mulai tahun 2027 pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri. Khususnya Dinas Pendidikan, harus berkonsultasi dengan berbagai pihak agar nasib guru honorer di Kota Bekasi dapat diselamatkan,” ungkap Sardi Effendi kepada media,Rabu (13/5/2026).
Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, Adapun bentuknya tidak harus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa saja Pegawai Harian Lepas (PHL) atau skema lain, selama kemampuan keuangan daerah mencukupi keberadaan guru honorer,
“Keberadaan guru honorer selama ini sangat membantu proses belajar mengajar di tengah keterbatasan jumlah guru di Kota Bekasi. Tentu saja harus ada solusi yang tepat dari berbagai pihak. Jika tidak, sekolah negeri yang masih kekurangan guru akan terdampak pada mutu pendidikan di Kota Bekasi. Sementara di sisi lain, tidak tersedia formasi untuk pengangkatan guru baru,” jelasya (adv/mhs/dprd/kotabksi-26).
Oleh : Tim Redaksi
Editor : Nugraha