Warga Cluster Coatesville Protes Pembangunan Gedung, Pertanyakan Fasos-Fasum

KABUPATEN BOGOR, KLIK INEWS – Proyek pembangunan di lingkungan Cluster Coatesville, Kota Wisata, Kabupaten Bogor, menuai keberatan dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan perubahan desain dan luas bangunan, prosedur musyawarah, serta transparansi anggaran proyek yang disebut berada di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Sejumlah warga menilai pembangunan yang diinisiasi Ketua RW setempat, Listianto, tidak sesuai dengan informasi awal mengenai renovasi gazebo. Mereka meminta pengurus RW menjelaskan perubahan rencana pembangunan di lahan fasos-fasum Cluster Coatesville yang, menurut warga, telah diserahterimakan pengembang kepada pemerintah daerah.

Afgan, warga Blok SC 04 yang rumahnya berada di dekat lokasi proyek, mengatakan keberatan warga berkaitan dengan dugaan perubahan fungsi lahan. Menurut dia, lokasi tersebut semula direncanakan untuk gazebo, tetapi kini dibangun dengan ukuran yang jauh lebih besar.

“Awalnya lokasi tersebut diperuntukkan bagi gazebo, namun kini justru berubah menjadi bangunan yang jauh lebih besar,” ujar Afgan.

Afgan juga menilai proses pengambilan keputusan belum melibatkan seluruh warga. Ia menyebut sosialisasi dan pemaparan desain hanya dihadiri sebagian kecil penghuni, sementara warga lainnya tidak mendapat kesempatan untuk membahas rencana tersebut sejak awal.

Selain prosedur musyawarah, warga Cluster Coatesville menyoroti perubahan luas bangunan. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, luas awal proyek direncanakan sekitar 256 meter persegi, tetapi kemudian berkembang menjadi 480 meter persegi.

Warga menilai perluasan tersebut berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) dan memengaruhi fungsi taman bermain anak yang, menurut mereka, baru dibangun dua hari sebelum keluhan disampaikan. Sejumlah penghuni juga mengeluhkan ukuran dan ketinggian bangunan yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan, termasuk warga Blok SC 09.

Persoalan anggaran turut menjadi perhatian. Warga menyebut perkiraan biaya pada pengumuman awal mencapai Rp650 juta. Namun, angka yang kemudian beredar disebut meningkat menjadi Rp1,5 miliar.

Mereka juga mempertanyakan adanya permintaan sumbangan tambahan kepada sekitar 150 warga. Dengan jumlah sekitar 400 rumah dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) sebesar Rp300.000 per bulan untuk rumah seluas 250 meter persegi, warga meminta penjelasan mengenai kondisi kas lingkungan dan dasar penarikan dana tambahan tersebut.

Warga menilai informasi terbuka mengenai sumber pendanaan, rincian biaya, serta perubahan anggaran diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan perumahan.

Deni, salah seorang warga, mengatakan dirinya mengharapkan renovasi gazebo yang tetap mempertahankan fungsi taman dan ruang terbuka hijau, bukan pembangunan gedung berukuran besar.

“Ini kan fasum taman. Hak untuk menggunakan bukan berarti hak untuk mengubah peruntukannya. Saya sebagai pengguna merasa tidak nyaman dengan kondisi sekarang. Dampaknya juga berpotensi menurunkan nilai properti saya,” ujar Deni.

Keluhan serupa disampaikan Yani. Ia menyoroti ketinggian bangunan, warna merah yang dinilai mencolok, serta aktivitas pembangunan yang menurutnya mengganggu kenyamanan penghuni sekitar.

“Bangunan ini terlalu tinggi, silau, dan warnanya merah. Awalnya disampaikan bahwa ini hanya renovasi gazebo, tetapi kenyataannya menjadi seperti ini. Saya merasa sangat terganggu oleh aktivitas pembangunan sampai harus masuk rumah sakit,” kata Yani.

Sementara itu, Poltak mengaku tidak pernah didatangi atau dimintai persetujuan terkait rencana pembangunan tersebut. Ia menilai informasi yang diterima warga sebelumnya tidak menggambarkan bangunan dengan ukuran seperti saat ini.

“Saya membeli rumah di sini karena ingin mendapatkan lingkungan yang nyaman, bukan untuk tinggal di kawasan yang kemudian dibangun gedung sebesar ini. Kami tidak pernah didatangi dan dimintai persetujuan. Informasi yang dibagikan kepada warga adalah renovasi, bukan pembangunan gedung seluas ini. Kami merasa dibohongi,” ungkap Poltak.

Sejumlah warga berharap pengurus RW memberikan penjelasan secara terbuka mengenai peruntukan lahan, perubahan desain, luas bangunan, prosedur pengambilan keputusan, serta penggunaan anggaran proyek.

Mereka juga meminta pembangunan di Cluster Coatesville dievaluasi dan dialog terbuka dilakukan sebelum pekerjaan dilanjutkan. Warga berharap fungsi fasos-fasum dan ruang terbuka hijau tetap terjaga tanpa mengabaikan kenyamanan penghuni.

Hingga berita ini disusun, warga menyatakan berharap pengurus RW bersedia membuka ruang dialog dan menghentikan sementara pembangunan sampai ada kesepakatan bersama yang transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rul)

 

 

Oleh jurnalis: Syahrul

Editor: Sakha Linggna A. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed