KOTA BEKASI, Klikinews.com – Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi diwarnai aksi unjukrasa. Unjukrasa dilakukan sejumlah massa dari Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia, Senin (07/03/22).
Koordinator aksi, Fauzi Nugraha Ridwan mengatakan, karena tuntutannya agar Ketua DPRD Kota Bekasi dicopot sudah tercapai, pihaknya juga mendesak agar KPK bisa menetapkan Choiruman Juwono Putro sebagai tersangka.
“Karena Choiruman mantan Ketua DPRD Kota Bekasi yang jabatannya sudah dicopot, sudah mengakui menerima uang gratifikasi sebesar Rp 200 juta dari Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi,” kata Fauzi Ridwan
Rahmat Effendi alias Pepen, saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi fee sejumlah proyek dan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Aksi unjukrasa didepan Gedung DPRD Kota Bekasi Jl.Chairil Anwar, Kalimalang, Bekasi Timur sempat memanas karena Plt Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamudin tidak bersedia menemui mahasiswa,
“kita memblokir jalan raya di depan gedung DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk kekecewaan kami,” teriak salah satu pendemo lainnya,
Namun, situasi kembali kondusif setelah Anim Imamudi, beserta unsur pimpinan DPRD akhirnya menemui mahasiswa untuk melakukan dialog dengan tenang didepan Gedung wakil rakyat (sah).