Jelang  Pemilu 2024  Maraknya Hoax Di Medsos, Masyarakat Harus  Cerdas Dan Bijak  Gunakan  Internet

KOTA  BEKASI, KLIK INEWS.COM – Maraknya berita bohong atau hoax di media sosial perlu menjadi perhatian bersama. Tidak hanya  bagi pemerintah, masyarakatpun dituntut untuk lebih berhati – hati dalam menerima  dan menyebarluaskan, khususnya buat semua mahasiswa/mahasiswi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Bekasi. Diera yang saat ini serba teknologi dan media sosial berbagai informasi tersebar dengan mudahnya.

Oleh karena itu, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi  Inspektur  Jendral Polisi (Purn) Dr.Drs. Bambang  Karsono, SH, MH.,MM sangat menyambut baik kegiatan Orasi Kebudayaan yang di hadiri oleh Narasumber , Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional  Ubhara  Jaya Prof.(RIS) Hermawan Sulistyo dalam memberikan edukasi kepada tamu undangan dan para mahasiswa/ mahasiswi bertempat di Auditorium Ubhara Jaya, Jl. Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi,  Senin (04/07/22).

“senang sekali, Profesor  Hermawan  berkenan mengisi kegaitan Ubhara dalam orasi Kebudayaan yang mecakup banyak aspek untuk dicermati saat ini. Sehingga kita dari  Ubahara  melaksanakannya  dengan pendekatan akademisinya untuk terus melakukan sosialisasi tentang hoax,,” ucap Bambang Karsono saat dikonfirmasi klikinews.com

Menurut  Rektor, selalu  ada kegiatan  orasi  di kampus Ubhara berbagai topik dan akan disesuaikan  dengan isu yang sedang viral. Karena orasi yang dihadiri oleh Prof Hermawan  tersebut sangat penting untuk dicermati  oleh para  dosen dan mahasiswa,

“Prof  Hermawan  orangnya sangat  unik  dan sulit ditebak, namun belia punya  ide-ide masalah kemasyarakatan,dan hakekat menyangkut banyak orang. Apa lagi menyangkut  dengan kekerasan mulai menggejolak dimana- mana, rasanya perlu untuk diredam dan ajakannya bagus sekali, patut dipelajari oleh mahasiswa/ mahasiswi ubahara ,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Bambang, apa lagi jelang pemilu 2024, yang semakin disoroti berita – berita  hoax di medsos,  orang sulit membedakan mana berita hoax mana yang benar .” dengan adanya ajaka-ajakan orasi seperti ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijaksana dan cerdas  dalam menangkap isi berita di medsos,” tuturnya.

Ditempat yang sama,Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional  Ubhara  Jaya Prof.(RIS) Hermawan Sulistyo mengatakan, melalui pendekatan  Sains  Teknologi dan pendekatan intelektual,

“bangsa  ini  harus  belajar  melakukan  moderasi, makin  beradab  sebuah  bangsa  itu  semakin  berkurang  aspek kekerasan , terutama kekerasan kolektif. Dan ini penting diingatkan terus menerus,dan penting diterapkan pada menjelang  tahun politik  2024 nanti,” jelas pria yang akrap disapa Prof Kiki ini,

Kalau komunikasi di medsos yang dimanfaatkan oleh oknum dalam menyebarkan hoax, kata Hermawan, sudah mengancam ketertiban umum dan keberlangsungan  keberadaban bangsa ini, polisi harus bertindak. Ini masyarakat (Indonesia) yang paling bebas menggu nakan  Internet  di dunia ini, masyarakat  kalau  dibatasi  UU IT  protes, katanya  demokrasi  yang lepas control, dalam  hal  komunikasi  media sosial.

“bagi  saya ini  anarkisme, bagian dari demokrasi, hal itu akan merusak pendidikan penggunaan  Internet itu harus lebih tinggi. Karena kalau tidak dibatasi, dunia ini bisa hancur menggunakan  seenaknya menulis dan menyebarkannya di medsos, karena masyarakat kadang  tidak bisa membedakan mana berita hoax mana berita yang benar ,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Prof  Hermawan , agar hoax ditekan dan masyarakat bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah, semua pihak agar turun  tangan  melakukan  sosialisasi  pencegahan. Karena sosialisasi itu bukan hanya pemerintah saja , perlunya ada keterlibatan akademisi dan masyarakat luas,” jelasnya.

“dalam orasi kebudayaan ini, saya ingin  memberikan contoh kepada kawan – kawan akademisi  di Ubhara dan yang lainnya. Supaya mereka melakukan hal yang sama. Karena, kalau tidak, bisa hancur bangsa ini. Karena orang sudah tidak bisa lagi membedakan mana hoax , dan mana  benar. Polisi harus tegas dan memberikan  sanksi  untuk  kasus  seperti  ini, kalau dibiarkan, hoax akan semakin merajalela  merusak generasi bangsa kalau didiamkan terus,” tandasnya (asm).

 

 

 

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *