KLIKINEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) melaui Sekretariat Industri Extractive Industries Transparency Initiative (EITI Indonesia) didukung oleh Extractive Global Programmatic Support (EGPS) World Bank menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para peserta finalis jurnalis lomba penulisan artikel ekstraktif untuk memberikan pengayaan tentang EITI dalam menghasilkan tugas Jurnalistik yang berkualitas di Bogor, Jawa Barat selama dua hari Minggu – Senin, 5 s/d 6 November 2023.
FGD bertujuan menuju Grand Launching Website Portal data ekstraktif www.portaldataekstraktif.id akhir November 2023, serta dalam rangka pelaksanaan transparansi dari pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari Industri Ekstraktif mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas industri ekstraktif tersebut pada sektor Pertambangan di Indonesia.

Hadir dalam FGD dari kementrian ESDM, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama, Kepala Bagian Umum, Pusdatin ESDM, Koordinator Bidang Kajian Strategis, Pusdatin ESDM, Kementerian Keuangan, Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan III,Kepala Subbagian Publikasi Elektronik,Tim Teknis Event Organizer, Konsultan Technical Assistance EITI Mainstreaming, IT Firm. Dan Peserta Terpilih Kategori Penulisan Artikel Transparansi Industri Ekstraktif hadir dari Provinsi Maluku, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Dan DKI Jakarta dari media cetak dan online.
Dalam sambutannya, Project Manager EITI Indonesia Frengky Simanjuntak menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Inisiatif Transparansi Industri EITI Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara Dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif, yang direvisi dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 berdasarkan Perpres tersebut, pelaksanaan EITI Indonesia dilaksanakan di bawah Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sesuai tugas dan fungsinya. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2021, EITI Indonesia dilaksanakan oleh Forum Multi Stakeholder Group (MSG).
“Untuk mendorong dan akuntabilitas transparansi industri ekstraktif sektor migas dan pertambangan di Indonesia. Implementasi EITI di Indonesia mengacu pada Standar EITI Internasional 2019 dan yang terbaru Standar EITI 2023, yang merupakan kesepakatan multi-stakeholder EITI di tingkat internasional,” ujar Frenky Simanjuntak.
Saat ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sedang mendorong pengarusutamaan EITI atau transparansi industri ekstraktif menuju keterbukaan yang sistematis (systematic disclosure), melalui pengembangan Portal Data Ekstraktif. Pengarusutamaan adalah upaya untuk menjadikan proses transparansi menjadi bagian dari proses bisnis rutin (business as usual) dan integral dari tata kelola industri ekstraktif.
“Implementasi transparansi tersebut, saat ini MSG EITI Indonesia menyetujui untuk mendorong pengarusutamaan EITI atau transparansi industri ekstraktif menuju keterbukaan yang sistematis melalui pembangunan Portal Data Ekstraktif,” jelas Frenky.
Adapun Pengarusutamaan EITI secara systematic disclosure ini mengubah keterbukaan dari pelaporan secara manual menuju pengungkapan data daring (online) yang sistematis. Pengarusutamaan ini dilakukan untuk menjadikan transparansi data dan informasi secara update, berkala dan integral dalam tata kelola industri ekstraktif. Peluncuran Portal Data Ekstraktif akan direncanakan pada akhir november 2023 mendatang.
“Kehadiran Portal data ekstraktif diharapkan dapat menjadi portal data yang informasinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan kontekstual oleh kelompok pengguna dari berbagai kalangan diantaranya Pemerintah Pusat dan Daerah, industri, organisasi masyarakat sipil,media dan juga akademisi. Portal ini juga diharapkan sebagai one stop data hub transparansi industri ekstraktif yang mempublikasikan data dikumpulkan dari proses transparansi pertambangan Minyak dan Gas Bumi,” ujarnya.

EITI adalah sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif bagian hulu,termasuk di dalamnya minyak, Gas Bumi, Mineral dan Batubara. Bagian utama dari standar ini adalah proses dimana dilakukan perbandingan antara pembayaran kepada pemerintah yang dilakukan perusahaan di sektor ekstraktif dengan penerimaan pemerintah. “Hasil dari proses yang disebut rekonsiliasi ini menjadi sebuah laporan dan dipublikasikan ke masyarakat,” jelasnya lagi.
Adapun pelaksanaan EITI suatu negara akan dinilai oleh validator independen untuk menentukan apakah negara tersebut dapat resmi disebut “patuh EITI” (compliant country). Begitu suatu negara resmi menjadi negara patuh-EITI, maka proses EITI harus dilakukan setiap tahun.
Perlu diketaui, Sejarah EITI Di Indonesia , inisiatif transparansi pendapatan dari industri ekstraktif dimulai pada tahun 2007 ketika Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani menyampaikan dukungaAnnya terhadap EITI kepada perwakilan Transparency International Indonesia. Wakil Ketua KPU saat itu, Erry Riyana Hardjapamekas dan Wakil Komisi Pencegahan Waluyo meninjau dasar hukum persiapan pelaksanaan. Peraturan Presiden tentang EITI dan pembahasan Kementerian ESDM).
Tahun berikutnya kemudian Menko Perekonomian Boediono memimpin rapat koordinasi EITI, dan terakhir pada tahun 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Perpres No. 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan dan Pendapatan yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif.
Indonesia diterima secara resmi sebagai Kandidat Negara pelaksana EITI pada tanggal Oktober 2010 diumumkan di Dar-Es- Salaam, Tanzania dalam EITI Board Meeting. Kriteria negara compliance EITI harus dicapai Indonesia dalam waktu 2.5 (dua setengah) tahun Dalam melaksanakan EITI, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengungkapkan semua pajak, royalti dan biaya yang diterima dari sektor minyak, gas dan pertambangan.
Dasar Hukum pelaksana EITI di Indonesia Pada Tanggal 23 April 2010 terbit Perpres No. 26 Tahun 2010. Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Ekstraktif Sebagai Salah Satu SD yang tidak terbarukan, dilakukan Secara efisien dan efektif untuk peningkatan kesejahteraan umum Brackman Prinsip Good Govenance, transparansi dan berkelanjutan untuk peningkatan daya saing Iklim investasi pada Industri Ekstraktif,’’ Serta pembentukan tim yang transparansi dalam rangka pelaksanaan transparansi pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah Dari Industri Ekstraktif ,” tuturnta.
20 Juli 2020 terbit Perpres No. 82 Tahun 2020.
Pembubaran Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Tim Transparansi Industri Ekstraktif Yang Dibentuk Berdasarkan Perpres 26/ 2010 Tentang Transparansi Pendapatan Negara Dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif yang Dilaksanakan Oleh KESDM Dan Kemenkeu Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya Masing-masing.
6 Juli 2021 Terbit Kepmen ESDM No. 122/2021 revisi Kepmen ESDM no 164/2021 :
Pembentukan Forum MSG sebagai pelaksana tugas Transparansi Pendapatan Negara Dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif Dilaksanakan Oleh KESDM Dan Kemenkeu Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya Masing-Masing. Persyaratan Dari EITI Mengenai Kewajiban Setiap Negara Anggota Untuk Melakukan Publikasi Pelaksanaan Transparansi Kegiatan Industri Ekstraktif Setiap Tahunnya.
“Tujuan digelarnya FGD ini untuk mendorong keterbukaan data yang sistematis, tersedia bagi publik, berasal dari sumber yang valid, yang bermanfaat untuk mendukung pembangunan negara. Dan mengacu pada standar transparansi global dan disepakati oleh Forum MSG.,” jelasnya.
Saat ini EITI mempunyai dua komponen kegiatan yaitu : Komponen kesatu memperkuat parsitipasi dan kolaborasi diantara pemangku kepentingan EITI. Terselenggaranya dialog kebijakan tematik. Terselenggaranya webinar Disemensasi laporan EITI Indonesia,Menyebarluaskan kegiatan EITI melalui berita,media informasi pada website: https://eiti.esdm.go.id/ dan media sosial instragram Kementrian ESDM.
Komponen kedua : Pengumpulan Data Dari K/L terkait koordinasi dan teknis dan Pembangunan Portal Data EITI dan Systematic.
Tony Wenas : Pertambangan Mengubah Bentang Alam Bermanfaat Untuk Masa Depan Terhadap Industri Ekstraktif

Ditempat terpisah, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas menilai tentang Perusahaan pertambangan di Indonesia, tembaga merupakan mineral strategis yang bermanfaat bagi masa depan karena berperan penting terhadap industri ekstraktif saat ini. Tembaga dianggap sebagai mineral masa depan (the mineral of future) karena berperan kunci dalam trend industri saat ini.
Hal ini karena seiring dengan permintaan mobil listrik dan energi terbarukan yang terus meningkat. PT Freeport Indonesia tidak hanya menambang Sumber Daya Alam (SDA) untuk keuntungan perusahaan, melainkan memerhatikan keberlanjutan lingkungan dalam menjalankan bisnis dan kebutuhan pasar global yang semakin besar dan memberikan kontribusi untuk negara Indonesia,
“Pertambangan adalah industri ekstraktif yang mengubah bentang alam, sehingga lingkungan industri pertambangan menjadi isu yang tak luput dari perbincangan. Oleh karena itu, kami berencana dan sedang merestorasi lingkungan terdampak, termasuk area penimbunan limbah,” Ujar Tony Wenas
Selain itu, Tony memaparkan, proses penambangan PTFI kini sedang mengalami peningkatan. Adapun target yang telah mencapai kapasitas, yakni hampai 100 persen dari yang telah rencana tahun 2023 atau sekitar 200.000 ton bijih per hari. “Tahun depan kami berencana meningkatkan kapasitas produksi menjadi 220.000 ton bijih per hari dengan perkiraan akan menghasilkan 1,7 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas,” jelas Tony.

Sebagai informasi, lebih dari 1,600 hektar (ha) lahan operasional PTFI telah direhabilitasi. Saat ini, area tersebut sudah kembali menjadi area bervegetasi dengan lebih dari 400 ha area overburden telah mengalami proses serupa. “Hal ini mencerminkan komitmen PTFI dalam menjaga lingkungan,” ujar Tony.
Dalam kesempatan tersebut, Tony menjelaskan upaya PTFI dalam menjalankan hilirisasi melalui pembangunan smelter tembaga di Gresik Jawa Timur untuk mengolah konsentrat tembaga menjadi produk yang lebih murni, seperti katoda tembaga dan emas batangan.
Lebih lanjut, Tony menyampaikan komitmen PTFI dalam menyelesaikan proyek smelter untuk mendukung visi Presiden Jokowi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Kami akan menyelesaikan proyek ini untuk mendukung visi Pak Jokowi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik melalui peran penting tembaga di dalamnya saat ini sudah mencapai 22-23 persen dari target 30 persen,” ujar Tony Wenas.
Dukung Industri Ekstraktif Berkeadlian : Indosat Garap Sektor Bisnis Pertambangan Melalui Smart Mining Solution

Hal berbeda disampaikan Director & Chief Business Officer IOH Muhammad Danny Buldansyah,guna mencapai target dan mendukung program pemerintah dalam Industri Ekstraktif Berkeadilan, salah satu strategi saat ini yang dilancarkan Perusahaan telekomunikasi Indosat adalah, dengan fokus membidik Industri yang memiliki tingkat kesadaran, atau pemahaman yang tinggi akan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam proses bisnis pertambangan di Indonesia.
“Saat ini, lebih dari 70 persen para pelaku bisnis di sektor pertambangan sudah memiliki minat terhadap sistem TI atau otomasi untuk menunjang bisnis mereka. Bahkan, mereka juga mau investasi untuk kebutuhan itu. Karena mereka tidak ingin mengalami resiko kerugian jika menghadapi kecelakaan di site. Sebab, jika mengalami kecelakaan, risiko yang harus mereka hadapi adalah stop 1 hingga 3 hari,” ujar Muhammad Danny Buldansyah
Tahun ini, Indosat Business masif menggarap sektor pertambangan diseluruh indonesia Melalui Smart Mining Solution, Indosat Business menawarkan sistem IT yang komprehensif dan terintegrasi untuk menjawab proses bisnis para pelaku bisnis di sektor pertambangan. Deretan layanan yang ditawarkan dalam Smart Mining Solution adalah Industrial IoT Solution (Connected Machine) for real time data capture; NEXTFleet Ai-based Fleet Management with Fatigue Monitoring; CCTV Analytic for Safety and surveillance monitoring; Connected Worker Solutions for better working collaboration; dan Asset Management for asset visibility advancement (*).
Penulis : Aisyahra Mulyawati