Jelang Pilkada,KPU Kota Bekasi Beri Bimtek Pada 7.131 Pantarlih Siap Bertugas Lakukan Coklit Data Pada Masyarakat  

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelantikan dan Bimtek kepada 7.131 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang nantinya akan ditugaskan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang. Pelantikan dan Bimtek terhadap Pantarlih Kelurahan Pekayon Jaya di Gedung PGRI Kota Bekasi, Senin (24/06/2024).

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, pelantikan dan Bimtek kepada ribuan Pantarlih tersebut dilaksanakan serentak diseluruh 56 Kelurahan di Kota Bekasi.

“Ribuan petugas pantarlih, nantinya secara waktu ada yang dilaksanakan pagi, siang ataupun malam yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan temen temen PPS yang melantik dan melakukan bimtek untuk pembekalan mereka turun ke lapangan,” kata Afif Fauzi kepada media di  Gedung PGRI Kota Bekasi, Senin (24/06/2024).

Lebih lanjut, Afif menjelaskan,sebanyak 7.131 Pantarlih tersebut nantinya akan bertugas untuk melakukan pencoklitan data pemilih. Dikarenakan, berdasarkan data petaan sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi memiliki jumlah sebanyak 3.671 TPS.

“Sehingga, ada perbedaan yang satu lokasi TPS memiliki jumlah 600 pemilih, akan dilakukan pencoklitan oleh dua orang pantarlih dan ada satu TPS yang memiliki jumlah 400 pemilih, akan dilakukan pencoklitan oleh satu orang pantarlih,” jelasnya.

Menurutnya, memang ini berjalannya ada yang manual ada yang menggunakan e-coklit untuk melakukan pencoklitan data pemilih di Pilkada mendatang. :”Harapannya dengan e-coklit ini kita juga melakukan sosialisasi yang cukup masif di medsos untuk sadar coklit,” bebernya

Untuk itu, sebelum petugas turun kelapangan untuk Coklit, warga Kota Bekasi diberikan  sosialisasikan melalui media sosial ataupun Radio itu mengetahui bahwa di tanggal 24 Juni hingga 24 Juli itu ada petugas PPS dan PPK (pantarlih) untuk datang ke rumah rumah warga,

“Dan mereka juga diwajibkan, petugas pantarlih agar bertemu dengan pengurus RT maupun RW untuk berkoordinasi terkait dengan pendataan ataupun komunikasi lanjutan bilamana mengalami kesulitan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan kepada seluruh petugas Pantarlih agar bekerja secara profesional dan meluangkan waktu untuk melakukan pencoklitan data pemilih. Karena pencoklitan ini penting yang memang data yang sudah diberikan oleh Dukcapil Kota/Kabupaten, Provinsi ke Kemendagri dan dikembalikan lagi ke KPU Kota Bekasi.

“Kita akan pemutakhiran data bahwa data itu betul atau ada perubahan. Ketika ada perubahan seperti meninggal ataupun pindah domisili itu yang menjadi penting, sehingga nanti akan terlihat secara data rilnya, sembari mereka harus meluangkan waktu untuk melakukan coklit data pemilih,”ujarnya (red/dap).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *