Selama 147 Tahun, Karantina Menjaga Negeri Demi Terjaganya Keanekaragaman Hayati

BEKASI, JABAR,Klikinews.com – Sistem Karantina di Indonesia hadir untuk melindungi keanekaragaman sumber daya alam (SDA)hayati dari ancaman hama penyakit, baik hewan, ikan, maupun tumbuhan. Negara hadir melaksanakan sistem karantina dan bersinergi dengan masyarakat dalam implementasinya.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean dalam sambutannya sekaligus menjadi Pemimpin upacara puncak Hari Karantina Ke-147 di halaman Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Bekasi, Jumat (18/10/24). Sistem Karantina telah hadir 147 tahun yang lalu di Indonesia. Berawal dari pencegahan pemasukan tanaman dan biji kopi asal Sri Lanka yang saat itu terkena penyakit karat daun, pada tahun 1877 lalu.

“Sistem ini berlangsung hingga kini, di mana negara hadir memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia terhadap ancaman hama dan penyakit, baik untuk hewan, ikan, maupun tumbuhan,” ujar Sahat M. Panggabean saat dikonfirmasi media usai Upacara hari Karantina,Jumat (18/10/24).

Lebih lanjut, Sahat memaparkan, sistem Karantina di Indonesia terus berkembang menghadapi tantangan sesuai kebutuhan dan dinamika perdagangan global. Arus barang yang berasal dari komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, semakin bertumbuh sehingga perkarantinaan di Indonesia harus dapat menyesuaikannya.

“Menghadapi tantangan perdagangan global, Badan Karantina Indonesia menerapkan konsep manajemen ‘preborder’ untuk memastikan kesehatan komoditas sebelum dilalulintaskan. Saat komoditas di perbatasan atau ‘border’, petugas karantina hanya memastikan kesesuaian dengan dokumen dan layanan perkarantinaan dapat lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambah Sahat.

Sahat mengungkapkan, bahwa upaya preventif tidak lagi dilakukan di border saja. Namun, mulai dari ‘preborder’. Penguatan ini dilakukan melalui penerapan sertifikat elektronik, ‘prior notice’, serta registrasi sistem, dan laboratorium. “ Jika informasi persyaratan ekspor ke Indonesia lebih cepat diketahui, maka lebih cepat pula bagi negara asal untuk memenuhi persyaratan tersebut,” jelasnya,

Penerapan program tersebut menurutnya terus digencarkan pasca-integrasi kelembagaan menjadi Badan Karantina Indonesia. Sosialisasi kepada negara mitra dagang juga terus pihaknya lakukan, sehingga tidak terjadi penolakan di negara tujuan terhadap komoditas ekspor.

“Kami terus sosialisasikan kepada negara mitra dagang, baik melalui kedutaan besar maupun organisasi kompeten, seperti National Plant Protection Organization (NPPO) untuk komoditas tumbuhan. Seiring dengan integrasinya kelembagaan Barantin ini, juga terkait kebijakan-kebijakan dalam perkarantinaan di Indonesia,” imbuhnya.

Menjawab tantangan, Barantin juga terus berinovasi dalam memberikan layanan perkarantinaan. Salah satunya yang telah diluncurkan pada pekan pertama September lalu, yaitu  Barantin Electronic System for Transaction and Utilty Service Technology (BEST TRUST). “Seluruh aplikasi ke depannya berada dalam satu sistem, sehingga semuanya terintegrasi dan lebih efisien,”  tuturnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *