JAKARTA,Klikinews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, lemahnya pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap praktik kedokteran menjadi penyebab utama maraknya peristiwa kekerasan seksual di fasilitas layanan Kesehatan saat ini di berbagai daerah.
“kurangnya sumber daya manusia di lingkungan Kemenkes, menjadi faktor utama lemahnya pengawasan dari Kementrian Kesehatan tersebut,” ungkap Slamet Budiarto pada Senin (21/04/2025) di Jakarta.
Slamet menjelaskan, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, seluruh fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap dokter diambil alih oleh Kemenkes. Sehingga, IDI tidak lagi berwenang mengawasi praktik kedokteran dan menindak dokter-dokter yang melanggar kode etik.
“sebagai pemegang wewenang pengawasan pada layanan kesehatan, Kemenkes harus bertanggungjawab atas insiden kekerasan seksual yang dilakukan oknum dokter di berbagai daerah,”,” jelasnya Slamet Budiaryo (red).