KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Permasalahan sampah menjadi masalah yang serius di berbagai wilayah. Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terkait dengan kebersihan menjadi salah satu penyebabnya. Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Tumpukan sampah mengotori pemandangan dan menjadi sorotan publik. Selain sampah rumah tangga yang berserakan di lingkungan permukiman, sampah yang sebelumnya dibersihkan dari Kali Kapuk pada akhir Juli lalu juga terlihat masih menumpuk di tepi jalan.
Adi, 57 tahun, petugas kebersihan yang sudah mengabdi sejak tahun 1994, mengaku kewalahan menangani volume sampah yang terus bertambah. Ia menyebut, kendala utamanya adalah minimnya kendaraan operasional yang dapat digunakan untuk pengangkutan.
“Jadi kami kekurangan armada, dan armada di sini tuh kendaraannya lagi rusak. Dan tidak ada sama sekali bantuan yang datang. Kalau armadanya lancar, petugas kebersihan disini kerjanya pasti juga lancar,” kata Adi saat ditemui di Lokasi, Rabu (13/08/2025).
Adi menyebutkan bahwa sebagian besar tumpukan sampah saat ini berasal dari kegiatan pembersihan Kali Kapuk beberapa waktu lalu. Sampah-sampah tersebut hanya dipinggirkan dan belum diangkut karena ketiadaan armada.
“Kemarin Kali Kapuk juga baru saja dibersihkan, ya. Tapi sampahnya cuma dipinggirin, belum diangkut sampai sekarang. Kalau armadanya ada, paling seminggu juga beres. Tapi karena nggak ada, ya jadi makin menumpuk,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selain dari Kali, sampah berasal dari berbagai RT dan RW di Kelurahan Pejuang. Umumnya merupakan sampah rumah tangga yang biasa dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
“Kalau kendaraan cukup, enggak akan numpuk seperti ini. Dulu enggak pernah separah ini. Waktu itu bahkan sempat hampir satu tahun menumpuk. Tapi bulan kemarin baru dibersihin,” tambahnya.
Adi berharap Pemerintah Kota Bekasi segera menambah armada pengangkut agar masalah sampah tidak semakin parah. “Saya mintanya cuma ditambah armada. Kalau ditambah, saya yakin pekerjaan di sini akan lancar,” tegasnya.
Senada dengan Adi, Mahdi, 39 tahun, petugas kebersihan lainnya, juga menyampaikan kondisi serupa. Ia menuturkan bahwa minimal tiga unit mobil dibutuhkan setiap harinya untuk bisa mengangkut seluruh tumpukan sampah di wilayah tersebut. “Kalau dijelaskan ya keadaannya seperti yang terlihat disini. Sampah beberapa hari lalu masih menumpuk. Karena kekurangan armada, ya keadaannya jadi seperti ini,” kata Mahdi.
Ia mengaku sering kali harus menunggu lama hingga malam hari untuk pengangkutan, bahkan dalam kondisi hujan atau banjir sekalipun. “Kalau hujan, wilayah sini banjir. Biasanya setinggi sepinggang orang dewasa. Itu juga salah satu kendalanya. Sampah yang menumpuk bikin aliran air tersumbat,” jelasnya.
Mahdi menambahkan bahwa TPS di wilayahnya bisa menampung hingga 12 ton sampah per hari. Namun, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya turut memperburuk kondisi. Dan yang menjadi masalah adalah masih banyak warga yang buang sampah sembarangan, terutama di sungai.
“Harapannya sih ada kesadaran dari warga, ya. Jangan buang sampah di sungai, nanti banjir. Dan buat pemerintah, tolong armada dan pembuangannya benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mendukung penuh untuk percepatan penanganan sampah secara kolaboratif. Hal tersebut disampaikan setelah menghadiri Rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beberapa minggu lalu.

“Pemkot Bekasi mendukung penuh dan akif untuk mempercepat dan mensukseskan program pemerintah pusat maupun propinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah bersama,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe kepada media
Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengungkap pertemuannya dengan Menteri LH, Gubernur Jabar dan Kepala daerah se Jabar, membahas langkah nyata yang akan dilakukan secara bersama-sama, dari pengelolaan lingkungan hingga permasalahan sampah.
Adapun secara garis besar, terdapat beberapa arahan Menteri Lingkungan Hidup RI diantaranya Arahan Menteri LH yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di daerahnya, meliputi: Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pengelolaan sampah : Meningkatkan alokasi APBD untuk kegiatan pengelolaan sampah sekurang-kurangnya 3%;
Menerapkan prinsip polluter pays principle melalui penguatan retribusi pengelolaan sampah : Melakukan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah dengan melakukan pemisahan antara regulator dan operator serta melakukan kerja sama/kemitraan dengan Badan Usaha/Pihak Swasta.
Menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah. Melakukan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada praktik pengelola: sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan Perijinan di Kementrian LH.
Terkait TPA Bantar Gebang, berdasarkan instruksi PRESIDEN adalah membangun 4 sampai 5 unit pengolahan sampah Serta Pembicaraan teknis dengan Sekda Jabar .
Wawali Abdul Harris Bobihoe juga menjelaskan, pihaknya telah berbagi pandangan terkait lingkungan bersama. “Pak Menteri LH dan Pak Gubernur telah memberikan pandangan kepada kita terkait tindakan-tindakan yang akan kita lakukan langkah nyata bersama,” tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe (red/adv/kominfo/kotabksi).