Anak  Kebutuhan  Khusus  Berinisial   M.IRIS  Dipasung  Dan Ditelantarkan  Kedua Orangtuanya

KOTA  BEKASI,  KLIK  INEWS. COM  –  Viral  di  media  sosial  seorang  anak  berinisial M.IRIS berusia 15 tahun dipasung  oleh  kedua orang tuanya. Unit PPA  Polres  Metro Bekasi Kota  bergerak  cepat dengan mengamankan orang  tua  serta  melakukan  evakuasi  anak yang dipasung di Gg Bersama RT 02 RW 08 kelurahan  Jatikramat, Kecamatan  Jatiasih  Kota Bekasi.

“Perlu kami sampaikan pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 dengan informasi dari masyarakat yang melihat seorang anak yang kondisinya kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orangtuanya,”ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media

M.R I S  anak  yang berkebutuhan khusus dirantai oleh orang tuanya karena kerap sekali dianggap  meresahkan,  sehingga  anak  itu  dirantai dan digembok. PS, (40) yang merupakan ayah kandung, sedangkan AR (41) merupakan ibu tiri dari korban, kini diamankan sat reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Bhabinkamtibmas setempat beserta Babinsa kemudian melakukan evakuasi kepada anak itu.

“jadi  anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat,” tambahnya.

Kapolres  Metro Bekasi  Kota Kombes Pol Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, perwakilan  Dinas  Sosial   Kota Bekasi  yang  diwakili  staf  pelaksana, Diar Airin Mahendrawati dan Tri Hastomo Akbar, KPAD Kota Bekasi serta LPAI Kota Bekasi, melakukan dialog humanis dengan orang tua anak korban pasung.

“Dengan kesepakatan dengan orang tua dan sebagainya, bahwa pada hari Kamis 21 Juli ini yang bersangkutan atas nama R, ini berusia 15 tahun akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan,” katanya.

Kasus  yang melibatkan orang tua kandung itu kini masih dalam pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Korban ditemukan dalam kondisi diduga kurang gizi.

“Kita masih dalami, hari ini, terhadap orang tua, Sadang dilakukan pemeriksaan oleh sat reskrim karena di sana ada barang bukti yang diamankan seperti rantai dan sebagainya, apa motif dan sebagainya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” imbuhnya.

“Kalau secara fisik, yang bersangkutan agak kurang gizi karena makannya lahap sekali, tadi juga sudah makan dengan saya juga bersama kpad, dinas sosial,” katanya.

Langkah berikutnya, korban akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sebelum dititipkan ke panti asuhan. Didapat keterangan bahwa anak itu dipasung memakai rantai dan gembok yang sudah disita polisi.

“Menurut pengakuannya baru, tapi masih kita akan dalami  dan akan kita mintakan visum dari rumah sakit,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Bekasi Frans Sondang Sitorus, mengatakan bahwa dilihat dari kondisi fisik, anak itu diduga ditelantarkan oleh orang tuanya.

“Sekilas memang dari saya ketemu sama si anak dan berbincang, Memang melihat fisik dan perlu pendalaman lagi, tidak terperhatikan dalam hal makanan dan gizi, untuk secara psikis, sekilas memang berkebutuhan khusus tapi tidak tahu arahnya kemana,” ungkapnya.

Dikatakan Frans bahwa motif sementara orang tua yang merantai anaknya itu karena anak itu sering menghabiskan makanan orang tuanya dan dikhawatirkan memakan makanan tetangga, didapatkan keterangan bahwa anak itu sendiri yang meminta diikat, itu dikatakan Frans hal yang tidak masuk akal. “Ini jawaban yang tidak mungkin sebenarnya,” jelasny (asm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *